Kubu Didik Desak KONI Sahkan Hasil Muskotlub Percasi

oleh -40 Dilihat
oleh
Kubu Didik Desak KONI Sahkan Hasil Muskotlub Percasi
Didik Edy Susilo saat di temui di Surabaya
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id Dualisme kepengurusan Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Surabaya belum juga berakhir. Kubu Ketua terpilih hasil Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub), Didik Edy Susilo, mendesak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Surabaya segera menerbitkan surat rekomendasi sebagai dasar pengesahan kepengurusan oleh Pengurus Provinsi (Pengprov) Percasi Jawa Timur.

Desakan tersebut disampaikan Formatur Muskotlub Percasi Surabaya, Soerdamadji, yang menilai proses legalisasi hasil Muskotlub 2024 hingga kini belum memperoleh kepastian. Menurutnya, rekomendasi KONI menjadi syarat penting agar kepengurusan hasil Muskotlub dapat diterbitkan Surat Keputusan (SK) oleh Pengprov Percasi Jatim.

“Kami meminta KONI Surabaya segera mengeluarkan surat rekomendasi ke Pengprov Percasi Jatim agar kepengurusan segera memperoleh SK,” ujar Soerdamadji di Surabaya, Senin (29/6/2026).

Ia menyatakan Muskotlub yang digelar pada 2024 memiliki dasar hukum karena telah memperoleh persetujuan dari Ketua KONI Surabaya saat itu serta Pengprov Percasi Jawa Timur. Namun, hingga kini hasil forum tersebut belum ditindaklanjuti dengan rekomendasi resmi.

Soerdamadji juga menilai pencalonan kembali Budi Leksono bertentangan dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Percasi. Berdasarkan Pasal 21.7 AD/ART, jabatan ketua pengurus kabupaten/kota dibatasi maksimal dua periode, kecuali tidak terdapat calon lain.

Sementara itu, Didik Edy Susilo mengaku prihatin karena konflik organisasi yang berkepanjangan dinilai dapat mengganggu pembinaan atlet catur Surabaya menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). Ia menegaskan kepastian kepengurusan dibutuhkan agar program pembinaan berjalan optimal.

Didik mengaku sejak terpilih secara aklamasi dalam Muskotlub pada 20 Oktober 2024, pihaknya belum menerima surat rekomendasi dari KONI Surabaya. Ia juga mengaku memperoleh informasi bahwa rekomendasi justru diberikan kepada kepengurusan hasil forum lain yang menurutnya tidak sesuai dengan mekanisme organisasi.

Menurut Didik, kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya faktor nonteknis yang memengaruhi proses penyelesaian dualisme. Meski demikian, pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi yang belum mendapat tanggapan resmi dari pihak KONI Surabaya maupun pihak Budi Leksono.

Dualisme Percasi Surabaya bermula setelah Musyawarah Kota pada 29 Mei 2024 tidak menghasilkan keputusan terkait pencalonan ketua. Setelah masa transisi kepengurusan berakhir, Pengprov Percasi Jawa Timur menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mempersiapkan Muskotlub.

Dalam Muskotlub yang berlangsung pada 20 Oktober 2024, Didik Edy Susilo terpilih sebagai Ketua Percasi Surabaya periode 2024–2028. Namun, di sisi lain juga muncul hasil musyawarah yang menetapkan kembali Budi Leksono sebagai ketua sehingga memunculkan dualisme kepengurusan yang hingga kini belum terselesaikan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari KONI Surabaya maupun Budi Leksono terkait desakan penerbitan rekomendasi serta pernyataan yang disampaikan kubu Didik Edy Susilo. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.