Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Halangi Anak Dijenguk

oleh -268 Dilihat
Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Halangi Anak Dijenguk
Kuasa hukum Wie Wie Tjia, Jovita Elizabeth. SH, MKn saat melakukan konferensi pers
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Kuasa hukum Wie Wie Tjia membantah tudingan kliennya menghalangi ibu bertemu anak dalam perkara hak asuh yang kini masih berproses kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Kuasa hukum Wie Wie Tjia, Jovita Elizabeth, SH, MKn, menegaskan sejumlah informasi yang beredar tidak sesuai fakta dan menyesatkan publik. Ia membantah klaim anak tidak disekolahkan maupun dilarang bertemu ibunya.

“Anak-anak sehat dan tetap bersekolah. Tidak pernah ada larangan bertemu ibu. Jika anak menolak ikut, itu murni keinginan anak,” ujar Jovita.

Ia menjelaskan, gugatan cerai diajukan pihak istri dengan tuntutan hak asuh dan nafkah Rp25 juta per bulan. Pengadilan Negeri menetapkan hak asuh pada ayah, namun putusan itu dibatalkan di tingkat banding dan kini masih kasasi sehingga belum berkekuatan hukum tetap.

Jovita juga menyinggung laporan pidana dugaan pencemaran nama baik terhadap kliennya yang dinilai belum memiliki perkembangan signifikan.

Sementara itu, Wie Wie Tjia mengaku konflik bermula Desember 2024 saat dirinya tiba-tiba dibatasi bertemu anak. Ia menyebut anak-anak memilih tinggal bersamanya dan hasil penelusuran DP3APPKB menyatakan kondisi anak baik serta tuduhan penelantaran tidak terbukti.

Kuasa hukum menegaskan akan menempuh langkah hukum bila kembali muncul informasi yang tidak benar, seraya meminta semua pihak mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.