MOJOKERTO, Garudasatunews.id – Seorang pegawai Lapas Kelas IIB Mojokerto diganjar penghargaan setelah berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas.
Penghargaan diserahkan langsung Kalapas Mojokerto Rudi Kristiawan saat apel pagi, Senin (19/1/2026), disaksikan seluruh jajaran pegawai.
Rudi menegaskan, keberhasilan tersebut mencerminkan profesionalisme, kewaspadaan, dan kepatuhan petugas terhadap SOP pengamanan. Prestasi itu juga menjadi bukti kuatnya integritas pegawai dalam menjaga lapas tetap bersih dari barang terlarang.
“Ini wujud nyata dukungan terhadap Program 15 Aksi Kemenimipas,” ujarnya.
Ia berharap apresiasi ini menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kewaspadaan, disiplin, dan kinerja, demi mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan berintegritas.
(Red-Garudasatunews)













