KSO Berakhir, Pengelolaan Bandara Dhoho Kediri Beralih

oleh -20 Dilihat
oleh
KSO Berakhir, Pengelolaan Bandara Dhoho Kediri Beralih
Pemudik sedang berwisata di Bandara Internasional Dhoho Kediri.
banner 468x60

KEDIRI, Garudasatunews.id – Pengelolaan Bandar Udara Dhoho Kediri memasuki babak baru setelah kerja sama operasi (KSO) antara PT Angkasa Pura Indonesia dan PT Surya Dhoho Investama resmi berakhir. Pemerintah memastikan perubahan pengelola tersebut tidak berarti penghentian operasional penerbangan di bandara yang berada di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Kesepakatan pengakhiran KSO ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pengakhiran KSO pada 31 Agustus 2026. Dalam perjanjian tersebut diatur penyelesaian hak dan kewajiban para pihak, masa transisi, penyerahan dokumen dan aset, serta peralihan tanggung jawab operasional.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Lukman F. Laisa menegaskan, berakhirnya KSO bukan berarti Bandara Dhoho Kediri ditutup atau aktivitas penerbangan dihentikan. Bandara tersebut tetap menjadi bagian dari sistem transportasi udara nasional.

Perubahan penting justru terjadi pada sisi pengelolaan. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 216 Tahun 2026 tertanggal 25 September 2026, Bandara Dhoho Kediri ditetapkan untuk dikelola PT Surya Dhoho Investama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

PT Surya Dhoho Investama merupakan entitas usaha yang terafiliasi dengan PT Gudang Garam Tbk. Sebelumnya, pengelolaan Bandara Dhoho dilakukan melalui skema kerja sama dengan PT Angkasa Pura Indonesia. Dengan berakhirnya KSO, tanggung jawab pengelolaan beralih melalui proses transisi kepada PT Surya Dhoho Investama.

Dari sisi pengawasan, Ditjen Perhubungan Udara tetap menjalankan fungsi sebagai regulator sekaligus Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK). Pemerintah menyatakan proses transisi diarahkan agar berlangsung tertib, terkoordinasi, serta tidak mengganggu kesinambungan pelayanan penerbangan.

Namun, perubahan pengelola juga membawa sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. PT Surya Dhoho Investama telah mengajukan permohonan penerbitan Sertifikat Standar Badan Usaha Bandar Udara (SS BUBU) kepada Menteri Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara.

Selain itu, perusahaan juga mengajukan rekomendasi penerbitan Sertifikat Bandar Udara Internasional Dhoho Kediri. Dokumen pendukung yang disiapkan antara lain Aerodrome Manual, Airport Security Programme, serta standar pelayanan jasa kebandarudaraan. Pemenuhan sertifikasi tersebut menjadi bagian dari proses untuk memastikan kesiapan badan usaha dalam menyelenggarakan pelayanan kebandarudaraan.

Dengan demikian, titik perhatian dalam perubahan pengelolaan bukan pada berhenti atau tidaknya operasional Bandara Dhoho, melainkan bagaimana masa transisi tersebut memastikan aspek keselamatan, keamanan, pelayanan, sertifikasi, serta kesinambungan penerbangan tetap terpenuhi.

Kemenhub menyatakan informasi mengenai perkembangan pengelolaan dan pelayanan Bandara Dhoho Kediri akan disampaikan melalui kanal resmi Ditjen Perhubungan Udara berdasarkan perkembangan dan keputusan yang telah ditetapkan. Pemerintah juga menegaskan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pelayanan penerbangan tetap menjadi perhatian selama proses transisi berlangsung.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.