Kredit Prokesra Diuji Tekan Dominasi Rentenir

oleh -85 Dilihat
oleh
Kredit Prokesra Diuji Tekan Dominasi Rentenir
Pengamat Ekonomi Universitas Surabaya (Ubaya), Bambang Budiarto
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Program Kredit Sejahtera (Prokesra) yang digulirkan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Jatim diklaim menjadi instrumen strategis memperkuat permodalan UMKM, sekaligus menekan praktik pinjaman ilegal. Namun di lapangan, efektivitas program ini masih diuji oleh kuatnya dominasi rentenir yang menawarkan akses cepat tanpa prosedur ketat.

Data Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Timur mencatat, hingga 2025 terdapat sekitar 9,7 juta pelaku UMKM dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai 60 persen. Konsentrasi terbesar berada di Kabupaten Malang, Jember, dan Surabaya, menjadikan sektor ini tulang punggung ekonomi daerah.

Di tengah besarnya kontribusi tersebut, persoalan klasik berupa keterbatasan akses modal masih menjadi hambatan utama. Skema Prokesra hadir dengan plafon pinjaman maksimal Rp50 juta dan bunga rendah 3 persen per tahun atau setara 0,25 persen per bulan. Kebijakan ini diarahkan untuk mengintervensi celah pembiayaan yang selama ini dimanfaatkan rentenir.

Pengamat ekonomi Universitas Surabaya, Bambang Budiarto, menilai program ini memiliki dampak signifikan terhadap stabilitas ekonomi regional. Namun ia menekankan bahwa keunggulan bunga rendah belum cukup untuk sepenuhnya menggeser praktik pinjaman informal yang lebih fleksibel.

“Rentenir unggul dalam kecepatan dan kemudahan akses. Ini yang menjadi tantangan utama bagi program formal seperti Prokesra,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Secara struktural, Prokesra dinilai mampu menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi mikro. Namun efektivitasnya tetap bergantung pada kemampuan menjangkau pelaku usaha hingga ke level akar rumput tanpa memperlambat proses pencairan.

Menariknya, meski menyasar segmen berisiko tinggi, tingkat kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) program ini tercatat sangat rendah, yakni sekitar 0,26 persen. Angka tersebut menunjukkan tingkat kedisiplinan debitur mikro yang justru lebih tinggi dibandingkan debitur skala besar.

“Debitur kecil cenderung lebih disiplin karena tekanan ekonomi yang mereka hadapi. Ini menjadi indikator positif bagi keberlanjutan program,” kata Bambang.

Meski demikian, tantangan lain muncul dari aspek pendampingan. Fokus program yang masih pada penyediaan likuiditas dinilai belum menyentuh kebutuhan transformasi digital UMKM. Namun dalam kondisi saat ini, pelaku usaha kecil disebut masih lebih membutuhkan stabilitas operasional ketimbang digitalisasi.

Untuk memperluas jangkauan, kolaborasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pendamping desa dinilai lebih efektif. Skema ini dianggap mampu mempercepat distribusi kredit tanpa menambah beban likuiditas perbankan daerah, sekaligus memperkuat pengawasan di tingkat lokal.

Di tengah upaya pemerintah daerah memperkuat ekonomi kerakyatan, Prokesra menjadi ujian nyata apakah intervensi formal mampu menyaingi fleksibilitas sistem informal yang selama ini mengakar di masyarakat.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.