Kredit Fiktif BRI Jombang, Mantri Ditahan

oleh -74 Dilihat
oleh
Kredit Fiktif BRI Jombang, Mantri Ditahan
Tersangka korupsi kredit fiktif BRI Unit Keboan MIC saat digelandang ke mobil tahanan di Kejari Jombang, Selasa malam (7/4/2026)
banner 468x60

JOMBANG, Garudasatunews.id – Kejaksaan Negeri Jombang menahan seorang pegawai BRI Unit Keboan berinisial MIC dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit mikro fiktif yang terjadi dalam kurun 2021 hingga 2024. Penahanan dilakukan pada Selasa malam, 7 April 2026, setelah penyidik mengantongi bukti yang dinilai cukup untuk menetapkan status tersangka.

MIC yang menjabat sebagai mantri sekaligus Pejabat Kredit Lini (PKL) diduga memproses pengajuan kredit dari sedikitnya 11 debitur bermasalah. Dalam proses tersebut, tersangka disinyalir tetap meloloskan pengajuan meski mengetahui dokumen tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP).

Penyidikan yang dimulai sejak Oktober 2025 itu mengungkap adanya indikasi manipulasi dalam analisis kelayakan kredit. Tersangka diduga membuat seolah-olah debitur memenuhi syarat administratif dan finansial, sehingga kredit tetap dicairkan meskipun berpotensi macet sejak awal.

Akibat praktik tersebut, kredit yang disalurkan tidak berjalan sebagaimana mestinya dan berujung gagal bayar. Kejaksaan menilai tindakan ini berpotensi merugikan keuangan negara, meskipun nilai kerugian pasti masih dalam proses audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kepala Kejari Jombang, Diyah Ambarwati, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan perkara ini. Penyidik membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam skema kredit fiktif yang terstruktur di lingkungan BRI Unit Keboan.

Saat ini, tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Jombang selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lanjutan. Ia dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, baik dalam dakwaan primer maupun subsider.

Ketika digiring ke kendaraan tahanan, tersangka terlihat berupaya menghindari sorotan publik dengan menunduk, mengenakan masker dan rompi tahanan. Sikap tersebut semakin menguatkan sorotan terhadap kasus yang diduga tidak berdiri sendiri dan berpotensi menyeret aktor lain di balik praktik kredit bermasalah tersebut. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.