SURABAYA Garudasatunews.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah IV Surabaya menemukan sejumlah komoditas pangan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Wonokromo, Senin (9/3/2026). Temuan tersebut terutama terjadi pada cabai rawit serta beras premium dan medium menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Sidak yang dipimpin langsung Pelaksana Tugas Kepala Kanwil IV KPPU Surabaya Dyah Paramita itu dilakukan bersama Ditreskrimsus Polda Jawa Timur serta sejumlah instansi terkait untuk memantau stabilitas harga dan memastikan tidak terjadi praktik perdagangan yang merugikan konsumen.
Dari hasil pemantauan di lapangan, harga cabai rawit tercatat melonjak hingga Rp80.000 sampai Rp90.000 per kilogram. Angka tersebut jauh di atas HET yang berada di kisaran Rp57.000 per kilogram.
“Berdasarkan pantauan kami, harga cabai rawit memang mengalami kenaikan cukup signifikan,” kata Dyah kepada wartawan di sela sidak.
Selain cabai, KPPU juga menemukan harga beras yang melampaui batas yang ditetapkan pemerintah. Beras premium dijual rata-rata Rp17.000 per kilogram, padahal HET-nya Rp14.900. Sementara beras medium mencapai Rp16.000 per kilogram, melampaui HET Rp12.500.
Menurut Dyah, lonjakan harga sejumlah komoditas itu sudah mulai terjadi sejak periode perayaan Imlek lalu, dipicu tingginya permintaan masyarakat di tengah momentum hari besar keagamaan.
Meski demikian, KPPU menyatakan hingga saat ini belum menemukan bukti adanya praktik kartel, kesepakatan harga, ataupun bentuk persaingan usaha tidak sehat di tingkat pedagang maupun distributor.
“Kenaikan cabai rawit lebih dipengaruhi faktor cuaca dan meningkatnya permintaan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, beberapa komoditas lain justru terpantau relatif stabil. Harga telur ayam dilaporkan turun dari Rp31.000 menjadi Rp30.000 per kilogram. Minyak goreng bersubsidi merek Minyakita masih dijual sesuai HET di angka Rp15.700 per liter, sedangkan gula pasir berada di kisaran Rp16.500 per kilogram atau masih di bawah HET Rp17.500.
KPPU menegaskan pemantauan harga akan terus dilakukan di berbagai pasar tradisional seperti Pasar Wonokromo, Tambahrejo, dan Genteng, serta diperluas hingga ritel modern. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik distribusi yang memaksa pengecer membeli produk lain, seperti skema tying atau bundling dari distributor.
Sidak serupa juga dilakukan secara serentak di tujuh kantor wilayah KPPU di berbagai daerah di Indonesia guna memastikan harga pangan tetap terkendali dan pasokan tersedia menjelang Idulfitri. (Red-Garudasatunews)














