KPK Puji Mojokerto, Klaim 100 Persen Disorot

oleh -107 Dilihat
oleh
KPK Puji Mojokerto, Klaim 100 Persen Disorot
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat koordinasi pencegahan korupsi bersama KPK RI. [Foto : ist]
banner 468x60

MOJOKERTO, Garudasatunews.id – Klaim capaian 100 persen tindak lanjut pencegahan korupsi oleh Pemerintah Kota Mojokerto mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengakuan tersebut tertuang dalam surat resmi tertanggal 27 April 2026, namun capaian sempurna ini memunculkan pertanyaan publik terkait validitas implementasi di lapangan.

Dalam dokumen KPK, Kota Mojokerto disebut sebagai salah satu daerah paling responsif dalam menjalankan koordinasi pencegahan korupsi. Meski demikian, indikator keberhasilan yang mencapai angka maksimal dinilai perlu diuji lebih jauh, terutama menyangkut efektivitas nyata dalam menekan praktik korupsi di tingkat operasional pemerintahan.

Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, menyebut capaian tersebut sebagai hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menjaga integritas dan transparansi. Ia menegaskan bahwa apresiasi KPK menjadi dorongan untuk mempertahankan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.

Namun, di balik pernyataan tersebut, sistem Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang menjadi dasar penilaian menunjukkan skor tinggi 95,81—tertinggi di Jawa Timur. Angka ini mengindikasikan kuatnya sistem pengawasan administratif, tetapi belum sepenuhnya menggambarkan potensi celah dalam praktik di lapangan yang kerap luput dari indikator formal.

Pemerintah Kota Mojokerto mengklaim telah melakukan pembenahan menyeluruh mulai dari tahap perencanaan hingga pengadaan barang dan jasa. Langkah ini disebut untuk meminimalkan potensi penyimpangan anggaran, termasuk pada sektor belanja hibah dan bantuan sosial yang selama ini rawan disalahgunakan.

Evaluasi dan reviu anggaran juga diklaim dilakukan secara berkala. Namun, pengawasan internal yang kuat tetap membutuhkan kontrol eksternal yang independen untuk memastikan tidak terjadi konflik kepentingan dalam proses evaluasi tersebut.

Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat disebut sebagai faktor kunci keberhasilan. Meski demikian, tingkat partisipasi publik dalam pengawasan anggaran masih menjadi variabel yang sulit diukur secara konkret, sehingga efektivitasnya dalam mencegah korupsi masih perlu pembuktian lebih lanjut.

Capaian ini sekaligus menempatkan Mojokerto sebagai daerah dengan komitmen reformasi birokrasi yang tinggi di Jawa Timur. Namun, klaim keberhasilan absolut tanpa temuan menjadi indikator yang perlu diuji secara berkelanjutan melalui audit independen dan transparansi data publik.

Pemerintah Kota Mojokerto menyatakan akan terus memperkuat pengelolaan keuangan dan sistem pengawasan internal. Tantangan ke depan terletak pada konsistensi implementasi serta keterbukaan terhadap evaluasi eksternal agar capaian tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak nyata dalam menekan praktik korupsi. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.