KPK Periksa DPRD Ponorogo dan Pejabat Kemendagri

oleh -353 Dilihat
KPK Periksa DPRD Ponorogo dan Pejabat Kemendagri
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
banner 468x60

JAKARTA, Garudasatunews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengintensifkan penyidikan dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Kali ini, KPK memeriksa Anggota DPRD Ponorogo dari Partai Demokrat, Isyah Ansori, Kamis (22/1/2026).

Selain Isyah Ansori, penyidik juga memeriksa Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, Sugeng Hariyono, yang diketahui merupakan tim sukses bupati sekaligus pemilik CV Srikandi.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan dua saksi terkait dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek, dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Pemeriksaan turut menyasar sejumlah pihak lainnya, antara lain Slamet Haryanto (kader PKB Ponorogo), Sugeng Srikandi (pengusaha kontraktor listrik dan pertanian), serta sejumlah pihak swasta berinisial Ahmad Khoiril Fathoni, Sukarsinah alias Puji Rahyu, Puji Raharjo, Agus Prasetya, Dodik Junaidi, dan Lutfi Khoirul Zamroni alias Roni.

Seluruh saksi diperiksa di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat daerah dan aparat penegak hukum, di antaranya Kepala Disbudparpora Ponorogo Judha Slamet Sarwo Edhi, Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo Diah Ayu, Kasi Intel Kejari Ponorogo Agung Riyadi, serta Kasi Pidsus Kejari Ponorogo Ivan Yoko Wibowo.

Tak berhenti di situ, KPK juga memanggil sejumlah pihak yang memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan, termasuk Singgih Cahyo Wibowo (keponakan Bupati Ponorogo), Bandar (ajudan bupati), dan Dian Vivit Pahalaningrum.

Puluhan saksi lain dari unsur ASN, kepala desa, pegawai perbankan, hingga pihak swasta juga telah diperiksa untuk menelusuri aliran dana serta pola dugaan korupsi dalam perkara ini.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Sugiri Sancoko (SUG) selaku Bupati Ponorogo periode 2021–2025 dan 2025–2030, Agus Pramono (AGP) selaku Sekretaris Daerah Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM) selaku Direktur RSUD Dr. Harjono, serta Sucipto (SC) selaku pihak swasta rekanan rumah sakit.

KPK menegaskan penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap peran pihak lain serta memastikan penegakan hukum berjalan tuntas. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.