MADIUN, Garudasatunews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah, Kamis (22/1/2026). Penggeledahan ini menjadi bagian penting pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret jajaran birokrasi Pemerintah Kota Madiun.
Penggeledahan berlangsung sejak sekitar pukul 11.00 WIB di rumah Thariq Megah yang berlokasi di Gang 14, Jalan Tanjung Manis, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman. Kehadiran tim penyidik KPK secara tiba-tiba langsung mengundang perhatian warga sekitar.
Di lokasi, sedikitnya empat unit mobil Toyota Innova hitam berpelat nomor wilayah Karesidenan Madiun tampak terparkir rapat di sekitar gang sempit menuju rumah target. Kendaraan penyidik keluar masuk secara bergantian untuk menjangkau titik penggeledahan.
Akses menuju rumah dijaga ketat. Pagar setinggi sekitar dua meter terlihat tertutup rapat selama proses penggeledahan berlangsung. Meski demikian, aktivitas penyidik tetap menjadi tontonan warga yang memadati mulut gang sejak siang hari.
Penggeledahan ini diduga berkaitan erat dengan perkara dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. KPK disebut tengah mendalami praktik pemerasan dan dugaan pengaturan proyek dengan modus fee proyek yang melibatkan Dinas PUPR.
Selain itu, penyidik juga menelusuri aliran dana yang bersumber dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan serta dugaan penerimaan gratifikasi lainnya. Dalam skema tersebut, peran Dinas PUPR dinilai strategis karena berkaitan langsung dengan proyek pembangunan.
Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan masih berlangsung tertutup. KPK belum memberikan keterangan resmi terkait dokumen maupun barang bukti elektronik yang diamankan dari rumah Thariq Megah. (Red-Garudasatunews)
















