KPK 10 Jam di Pemkab Blitar, Sorot Tiga Sektor Rawan

oleh -43 Dilihat
oleh
KPK 10 Jam di Pemkab Blitar, Sorot Tiga Sektor Rawan
Bupati Blitar, Rijanto dan Wabup Blitar, Beky Herdihansah usai diperiksa KPK.
banner 468x60

BLITAR, Garudasatunews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan intensif selama kurang lebih 10 jam di Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar, yang berakhir sekitar pukul 18.00 WIB. Kehadiran lembaga antirasuah ini memicu sorotan terhadap sejumlah sektor strategis yang dinilai rawan penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Usai pertemuan tertutup di Ruang Candi Penataran, Bupati Blitar Rijanto terlihat keluar didampingi Wakil Bupati Beky Herdihansah serta sejumlah pejabat KPK. Namun, situasi kontras terjadi tak lama kemudian ketika jajaran pejabat daerah justru melanjutkan agenda perayaan ulang tahun Wakil Bupati ke-42, di tengah perhatian publik terhadap kunjungan KPK tersebut.

Dalam keterangannya, Rijanto menyebut pertemuan itu sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi melalui pendampingan langsung dari KPK. Ia mengakui terdapat pembahasan mendalam terkait tiga sektor krusial, yakni pengadaan barang dan jasa, pengelolaan dana hibah, serta realisasi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD—area yang selama ini kerap menjadi celah praktik penyimpangan anggaran.

“Seluruh proses harus berjalan sesuai aturan. Pengadaan, hibah, hingga Pokir harus transparan dan akuntabel,” ujar Rijanto.

Meski disebut sebagai koordinasi rutin, durasi pertemuan yang mencapai 10 jam mengindikasikan adanya pembahasan serius terhadap potensi risiko dalam sistem birokrasi Pemkab Blitar. Rijanto mengklaim hasil diskusi memberikan arah pembenahan yang lebih jelas bagi jajarannya.

Ia juga menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga integritas anggaran tidak hanya berada di tangan eksekutif, melainkan juga legislatif. Menurutnya, sinergi kedua lembaga menjadi kunci untuk menutup celah penyimpangan.

“Semua pihak harus lebih hati-hati, baik eksekutif maupun legislatif,” tegasnya.

Saat ditanya terkait kemungkinan adanya peringatan khusus dari KPK, Rijanto membantah dan menyebut kegiatan tersebut sebagai bagian dari tugas negara dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan hukum.

Namun demikian, publik menilai kehadiran KPK dalam durasi panjang di kantor pemerintah daerah bukan tanpa alasan. Pengawasan terhadap sektor pengadaan, hibah, dan Pokir selama ini memang menjadi perhatian utama dalam berbagai kasus korupsi di daerah.

Langkah ini diharapkan tidak sekadar menjadi formalitas koordinasi, melainkan benar-benar diikuti dengan tindakan konkret untuk memperbaiki sistem dan menutup potensi penyimpangan anggaran di Kabupaten Blitar.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.