
JAKARTA, Garudasatunews.id — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan teguran keras atas maraknya kasus keracunan massal dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepanjang 2026. KPAI menilai rentetan insiden ini mengindikasikan adanya persoalan sistemik yang serius dalam tata kelola dan rantai distribusi pangan nasional.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menegaskan bahwa keracunan di sejumlah sekolah hingga ditemukannya pekerja dapur MBG yang diduga terpapar hepatitis di Kabupaten Bima, NTB, tidak lagi bisa dianggap sebagai insiden lokal atau kasus berdiri sendiri.
“Yang sedang kita hadapi bukan sekadar persoalan makanan basi atau keracunan di sekolah, melainkan kegagalan sistemik dalam menjaga rantai distribusi pangan mulai dari dapur produksi, pengemasan, transportasi, hingga waktu konsumsi. Anak tidak boleh menjadi korban dari sistem yang belum siap,” tegas Jasra kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
Menurut KPAI, salah satu muara utama dari persoalan ini adalah lemahnya manajemen waktu dan jarak distribusi. Makanan yang diolah sejak dini hari harus melewati perjalanan panjang, keterbatasan transportasi, serta hambatan lalu lintas sebelum sampai ke meja belajar siswa.
Kondisi tersebut membuat makanan berisiko tinggi melewati kurun waktu suhu aman (danger zone), sehingga tidak lagi segar dan layak cerna.
“Anak-anak berhak menerima makanan yang segar, hangat, dan aman. Ketika makanan tiba setelah melewati durasi distribusi yang terlalu lama, negara secara tidak langsung sedang mempertaruhkan kesehatan jutaan anak,” ujar Jasra.
KPAI turut menyoroti temuan belasan relawan atau pekerja dapur MBG di Kecamatan Bolo dan Soromandi, Kabupaten Bima, yang terindikasi terpapar hepatitis berdasarkan hasil skrining Puskesmas setempat.
Menurut Jasra, pekerja dapur berada di titik paling kritis dalam rantai keamanan pangan. Tanpa protokol kesehatan yang ketat, keberadaan penyakit menular di area pengolahan makanan dapat berakibat fatal.
Berdasarkan pemantauan KPAI sepanjang bulan Juli 2026 saja, insiden keracunan MBG telah menelan ribuan korban dari kalangan siswa hingga ibu hamil :
– Jawa Tengah: 707 orang terdampak.
– DI Yogyakarta: Terjadi kasus berulang di wilayah Wates.
– Papua: Ditemukan kasus serupa dalam skala signifikan.
“Ini sudah menjadi alarm keras, bukan sekadar barisan angka statistik,” tambah Jasra.
7 Tuntutan & Rekomendasi KPAI untuk Pemerintah :
Atas berbagai temuan tersebut, KPAI mendesak langkah konkret dan komprehensif dari pemerintah pusat maupun daerah :
1. Audit Nasional SPPG: Melakukan audit menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sanitasi, dan infrastruktur dapur.
2. Standardisasi Logistik: Menetapkan batas waktu maksimal distribusi serta wajib menggunakan kendaraan berstandar transportasi pangan (thermo-logistics).
3. Monitoring Suhu Real-Time: Menerapkan pengawasan ketat terhadap suhu makanan selama proses pengiriman.
4. Skrining Kesehatan Rutin: Mewajibkan tes kesehatan berkala, pelatihan food safety, dan higienitas bagi seluruh pekerja dapur.
5. Pemetaan Ulang Rantai Pasok: Memperpendek jarak antara titik dapur produksi dengan lokasi sekolah penerima.
6. Penguatan Fasilitas Daerah: Meningkatkan dukungan infrastruktur dan air bersih di area pelosok.
7. Transparansi Kasus: Buka data evaluasi secara publik saat terjadi insiden keracunan tanpa ada yang ditutup-tutupi.
– Catatan Penutup : KPAI mengingatkan bahwa cita-cita mulia Program MBG untuk meningkatkan kualitas gizi dan mencegah stunting jangan sampai bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan. Jaminan keamanan pangan (food safety) wajib menjadi prioritas utama di atas target kuantitatif.














