Korupsi Proyek Jalan Rp. 2,9 Miliar Pamekasan Belum Ada Tersangka, Kejari : Mohon Sabar, Ditunggu aja.

oleh -22 Dilihat
oleh
banner 468x60

PAMEKASAN, Garudasatunews.id — Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan kembali menggeledah Ruang Bagian Perekonomian Pemkab Pamekasan pada Jumat (7/8/2026).
Penggeledahan marathon ini merupakan kali kedua dalam pekan yang sama, setelah penggeledahan sebelumnya digelar pada Rabu (5/8/2026).

Langkah agresif penyidik dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi pada proyek pembangunan Jalan Tlagah–Bulangan Barat senilai Rp2,9 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Penggeledahan sebelumnya juga telah menyasar Kantor PUPR serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Di tengah bergulirnya proses hukum ini, gelombang desakan dari masyarakat makin menguat. Publik mendesak Kejari Pamekasan untuk bekerja secara transparan, profesional, dan bertindak tegas tanpa tebang pilih, serta segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip, mengonfirmasi bahwa penggeledahan lanjutan ini berfokus pada penyisiran dan verifikasi kelengkapan dokumen krusial.
“Penggeledahan ini untuk pengecekan dokumen. Seluruh barang bukti yang disita selanjutnya akan diteliti dan didalami secara intensif oleh tim jaksa penyidik,” ujar Ali Munip, Jumat (7/8/2026).

Mengenai penetapan tersangka yang terus dinanti publik, Ali Munip meminta semua pihak bersabar hingga proses pembuktian selesai secara menyeluruh.

“Ditunggu saja, proses penyidikan hingga kini masih berjalan,” tegasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.