Kontrak Habis Tahun Ini, Ribuan PPPK Paruh Waktu Bangkalan Menanti Kejelasan Nasib

oleh -60 Dilihat
oleh
banner 468x60

 

BANGKALAN, Garudasatuwes.id – Sebanyak 5.413 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, kini berada dalam bayang-bayang ketidakpastian kerja. Kontrak kerja ribuan aparatur tersebut dijadwalkan akan berakhir pada tahun 2026 ini, namun hingga kini belum ada kejelasan terkait regulasi perpanjangan.

 

​Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan, Ari Murfianto, menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan awal, masa kontrak PPPK Paruh Waktu memang hanya berlaku selama satu tahun.

Mengingat Surat Keputusan (SK) pengangkatan diterima pada tahun 2025, maka masa bakti mereka secara otomatis selesai pada tahun ini.

 

​“Tahun ini kontrak mereka akan berakhir. Sampai saat ini, kami belum menerima surat edaran baru yang khusus membahas keberlanjutan PPPK Paruh Waktu,” ujar Ari saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2026).

 

​Situasi ini kian pelik lantaran pemerintah pusat telah menegaskan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN.

Di sisi lain, payung hukum yang mengatur transisi atau pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu (Full Time) juga belum diterbitkan.

 

​Ari menambahkan, mekanisme perpanjangan kontrak sebenarnya telah diatur dalam Keputusan KemenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.

 

Proses tersebut wajib didasarkan pada evaluasi kinerja, kebutuhan organisasi, ketersediaan formasi, serta kemampuan anggaran masing-masing instansi.

 

​Meski demikian, pihak daerah tidak dapat melangkah tanpa adanya petunjuk teknis yang legal.

 

​“Saat ini kami masih dalam posisi menunggu Surat Edaran (SE) resmi terkait perpanjangan kontrak dari pusat. Pemerintah daerah tidak bisa mengambil keputusan sepihak tanpa dasar hukum yang jelas,” pungkasnya.(adc)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.