Klaim BPJS Pamekasan Rp9,7 Miliar Dipertanyakan

oleh -80 Dilihat
oleh
Klaim BPJS Pamekasan Rp9,7 Miliar Dipertanyakan
Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto secara simbolis menyerahkan pembayaran klaim didampingi Ketua BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana di Pamekasan, Jum'at (1/5/2026).
banner 468x60

PAMEKASAN, Garudasatunews.id – Realisasi pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pamekasan sebesar Rp9,7 miliar kepada 1.058 peserta sepanjang Januari hingga 1 Mei 2026 memunculkan pertanyaan terkait transparansi, akurasi data penerima, serta dampak dinamika ketenagakerjaan di wilayah tersebut.

Data yang dihimpun menyebutkan, dana miliaran rupiah itu disalurkan melalui sejumlah program, di antaranya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM). Namun, belum ada rincian terbuka terkait proporsi masing-masing program maupun kategori klaim yang paling dominan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Amita Ardhiana, menyatakan pembayaran klaim merupakan bentuk komitmen lembaga dalam memenuhi hak pekerja. Pernyataan itu disampaikan saat peringatan Hari Buruh di Kantor Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jumat (1/5/2026).

“Pembayaran klaim ini merupakan komitmen kami dalam memastikan hak pekerja terpenuhi secara cepat dan tepat,” ujarnya.

Meski demikian, lonjakan klaim pada awal tahun dinilai tidak lepas dari kondisi ketenagakerjaan yang fluktuatif. Faktor pensiun hingga potensi pemutusan hubungan kerja akibat tekanan ekonomi diduga menjadi pemicu utama meningkatnya pencairan dana jaminan sosial tersebut.

BPJS Ketenagakerjaan mencatat, selain klaim utama, terdapat penyaluran beasiswa kepada 43 anak peserta dengan total nilai Rp205 juta. Program ini disebut sebagai bagian dari perlindungan jangka panjang bagi keluarga pekerja, meski belum dijelaskan mekanisme seleksi penerimanya secara rinci.

Secara nasional, tren peningkatan klaim juga terjadi seiring perubahan kondisi pasar kerja. Namun di tingkat daerah, khususnya Pamekasan, perluasan kepesertaan pekerja informal masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

Minimnya perlindungan terhadap sektor informal berpotensi menciptakan kesenjangan akses jaminan sosial. Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan terus menggencarkan sosialisasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah serta pelaku usaha guna meningkatkan jumlah peserta aktif.

Langkah tersebut dinilai strategis, namun tanpa pengawasan dan transparansi yang memadai, efektivitas distribusi manfaat serta ketepatan sasaran program masih menjadi sorotan publik. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.