Khofifah Raih Pimred Award Berkat Keterbukaan Informasi

oleh -22 Dilihat
oleh
Khofifah Raih Pimred Award Berkat Keterbukaan Informasi
Khofifah Raih Pimred Award Berkat Keterbukaan Informasi
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Pimpinan Redaksi (Pimred) Award 2026 pada kategori Komunikasi dan Informasi Publik. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendorong keterbukaan informasi publik, transparansi pemerintahan, serta membangun komunikasi yang konstruktif dengan media massa.

Pimred Award 2026 diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Forum Pimred Multimedia Indonesia yang berlangsung di Yogyakarta pada 17-19 Juli 2026. Penghargaan diserahkan oleh Anggota Dewan Pers Republik Indonesia, Yogi Hadi Ismanto, didampingi Ketua Umum Forum Pimred Multimedia Indonesia, Bernadus Wilson Lumi, kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, yang hadir mewakili Gubernur Khofifah.

Ketua Umum Forum Pimred Multimedia Indonesia, Bernadus Wilson Lumi, menjelaskan bahwa penerima penghargaan ditetapkan melalui proses penilaian dewan juri yang mempertimbangkan rekam jejak, kebijakan, dan komitmen kandidat dalam mendukung kebebasan pers serta keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Menurut Bernadus, dewan juri yang diketuai Anggota Dewan Pers RI Yogi Hadi Ismanto menetapkan Khofifah Indar Parawansa sebagai penerima Pimred Award 2026 kategori Gubernur Terbaik Bidang Komunikasi dan Informasi Publik setelah melalui proses seleksi dan evaluasi terhadap sejumlah indikator yang telah ditentukan.

Penilaian tersebut meliputi tingkat keterbukaan informasi, kualitas hubungan kerja sama dengan media, kemudahan akses komunikasi bagi insan pers, serta komitmen pemimpin daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik. Aspek tersebut juga dinilai sebagai bagian dari implementasi prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menanggapi penghargaan tersebut, Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan terus memperkuat transparansi informasi kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi resmi. Menurutnya, akses informasi yang terbuka merupakan bagian dari pelayanan publik sekaligus upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Khofifah menyatakan Pemprov Jatim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika akan terus memperluas ruang komunikasi dengan media massa maupun masyarakat agar informasi mengenai kebijakan dan program pembangunan dapat diterima secara cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga menilai media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, terutama di tengah derasnya arus informasi digital. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan media dinilai penting untuk memperkuat edukasi publik sekaligus meminimalkan penyebaran informasi yang tidak terverifikasi atau hoaks.

Penghargaan tersebut menjadi salah satu bentuk pengakuan terhadap upaya membangun komunikasi publik yang terbuka antara pemerintah daerah dan media. Meski demikian, implementasi keterbukaan informasi publik tetap menjadi tanggung jawab yang harus dijalankan secara berkelanjutan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.