Kepala OPD Lumajang Diminta Pakai Kendaraan Pribadi

oleh -23 Dilihat
oleh
Kepala OPD Lumajang Diminta Pakai Kendaraan Pribadi
Bupati Lumajang Indah Amperawati.
banner 468x60

LUMAJANG, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang merekomendasikan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan kendaraan pribadi saat menjalankan perjalanan dinas dalam wilayah kota. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah efisiensi anggaran menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berdampak pada biaya operasional pemerintah daerah.

Kebijakan itu muncul setelah harga BBM non-subsidi jenis Pertamax 92 mengalami kenaikan dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter pada Rabu (10/6/2026). Sementara itu, harga Pertamina Dex tercatat masih berada pada kisaran Rp24.800 per liter.

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan penggunaan kendaraan pribadi oleh kepala OPD menjadi salah satu opsi penghematan yang tengah diterapkan pemerintah daerah. Menurutnya, penggunaan kendaraan pribadi untuk aktivitas dinas dalam kota tidak akan dibebankan kepada anggaran pemerintah daerah.

“Yang jelas kepala OPD akan banyak berkorban menggunakan kendaraan pribadi untuk keliling dalam kota,” ujar Indah, Kamis (11/6/2026).

Selain penggunaan kendaraan pribadi, seluruh kepala OPD juga diminta lebih selektif dalam menentukan agenda yang harus dihadiri, khususnya ketika berkaitan dengan perjalanan dinas ke luar daerah.

“Ini harus bisa selektif, sepanjang itu sangat penting harus dihadiri,” katanya.

Indah mengungkapkan, Pemkab Lumajang sebelumnya telah melakukan berbagai langkah penghematan setelah adanya kebijakan pemerintah pusat yang memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen dari alokasi semula. Kondisi tersebut, menurutnya, mempersempit ruang fiskal daerah, terutama untuk memenuhi kebutuhan operasional yang bergantung pada konsumsi BBM.

“Selama ini kita juga sudah berhemat, akhirnya banyak kegiatan yang berkurang. Anggaran perjalanan dinas kami sudah mepet, tetapi dengan naiknya Pertamax yang 92 ini, cukup membuat agak kesulitan,” jelasnya.

Untuk mencari solusi atas dampak kenaikan harga BBM non-subsidi dan keterbatasan anggaran perjalanan dinas, Pemkab Lumajang berencana melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah tersebut dilakukan guna memperoleh arahan terkait pengelolaan anggaran operasional daerah di tengah meningkatnya biaya bahan bakar.

Meski demikian, Pemkab Lumajang memastikan kebijakan efisiensi yang diterapkan tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan publik kepada masyarakat.

“Kami akan lakukan konsultasi ke Mendagri untuk masalah ini tapi insyaallah pemerintahan tetap berjalan dengan baik, pelayanan berjalan dengan baik,” ungkap Indah.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.