Kendalakan Lahan dan Sarana, 86 Koperasi Merah Putih di Sampang Belum Terbangun.

oleh -24 Dilihat
oleh
banner 468x60

IMG-20260929-WA0019

SAMPANG, Garudasatunews.id — Pengoperasian Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sampang hingga kini belum dapat direalisasikan. Meskipun sebagian fisik bangunan telah usai dibangun, belum lengkapnya sarana dan prasarana penunjang membuat koperasi tersebut belum bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat.

​Pengawas Koperasi Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang, Wahyu Agustini, menyatakan bahwa pemerintah daerah berharap koperasi dapat beroperasi sesegera mungkin. Kendati demikian, tenggat pasti pengoperasian belum dapat ditentukan lantaran masih menunggu kesiapan seluruh komponen utama.
​”Kalau ditanya kapan, saya ingin cepat. Namun, karena belum siap, tentu belum bisa dipaksakan. Kami masih menunggu kesiapan semuanya,” ujar Agustini, Senin (28/9/2026).

​Ia menjelaskan, keberadaan bangunan fisik semata tidak secara otomatis membuat pelayanan dapat langsung berjalan. Sejumlah sarana dan prasarana penting seperti perlengkapan gerai hingga integrasi sistem masih dalam tahap pemenuhan.
​”Jika sudah 100 persen, baru bisa beroperasi. Antara satu sarana dan prasarana saling berkaitan. Meskipun yang 30 persen sudah siap, tanpa yang 70 persen ini kegiatan operasional tidak bisa berjalan,” tegasnya.

​Berdasarkan data Diskopindag, dari total 186 unit Koperasi Merah Putih yang direncanakan di Kabupaten Sampang, baru 100 unit yang pengerjaan fisik bangunannya telah selesai 100 persen. Sementara itu, 86 unit lainnya masih belum tersentuh pembangunan.
​”Informasi dari pihak Kodim, dari 186 unit, baru 100 yang selesai terbangun fisik gedungnya,” tambahnya.

​Terkait kendala belum terbangunnya 86 unit koperasi tersebut, Agustini menyebut faktor ketersediaan lahan sebagai hambatan utama. Pembangunan tidak dapat dilakukan di sembarang tanah warga, melainkan wajib memanfaatkan aset desa atau pemerintah daerah dengan luas minimal sekitar 1.000 meter persegi.
​”Prosedur awalnya adalah pengajuan dari bawah. Setelah lahan dipastikan siap dan disetujui, baru pembangunan fisik dijalankan,” jelasnya.

​Saat ini, Diskopindag Sampang terus berkoordinasi guna memastikan kelengkapan gerai, sarana pendukung, hingga software sistem operasional dapat segera terpenuhi agar Koperasi Merah Putih bisa secepatnya melayani masyarakat. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.