NGAWI, Garudasatunews.id – Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Ngawi pada Maret 2025 tercatat 114.900 jiwa. Data Badan Pusat Statistik (BPS) setempat menunjukkan angka itu turun 1.570 jiwa dibandingkan 2024 yang mencapai 116.470 jiwa.
Kepala BPS Kabupaten Ngawi Bagas Susilo menyebut secara persentase tingkat kemiskinan berada di angka 13,62 persen, turun 0,19 persen poin dari 13,81 persen pada 2024. Meski terjadi penurunan, persentase tersebut masih tergolong tinggi dibanding sejumlah daerah di wilayah eks Karesidenan Madiun.
BPS mencatat garis kemiskinan pada 2025 naik menjadi Rp459.551 per kapita per bulan dari sebelumnya Rp445.865 pada 2024. Kenaikan ini mencerminkan meningkatnya kebutuhan minimum masyarakat, baik untuk komponen makanan maupun nonmakanan, di tengah tekanan biaya hidup.
Dari sisi kualitas kemiskinan, indeks kedalaman kemiskinan (P1) turun menjadi 1,65 dari 2,22 pada 2024. Artinya, rata-rata jarak pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan semakin menyempit. Sementara indeks keparahan kemiskinan (P2) juga menurun dari 0,61 menjadi 0,26, menunjukkan ketimpangan pengeluaran antarpenduduk miskin kian mengecil.
Namun, angka absolut yang masih menyentuh lebih dari 114 ribu jiwa menjadi catatan serius bagi pemerintah daerah. Penurunan tipis ini belum sepenuhnya menjawab tantangan struktural seperti akses pekerjaan layak, stabilitas harga kebutuhan pokok, dan pemerataan pendapatan.
BPS juga mencatat rasio gini Kabupaten Ngawi pada 2025 sebesar 0,287, turun tipis dari 0,289 pada 2024. Meski distribusi pendapatan menunjukkan perbaikan marginal, efektivitas program penanggulangan kemiskinan tetap menjadi pekerjaan rumah yang harus diuji konsistensinya dalam jangka panjang. (Red-Garudasatunews)
















