Kemensos Ungkap Penyebab Desil DTSEN Berubah

oleh -24 Dilihat
oleh
Kemensos Ungkap Penyebab Desil DTSEN Berubah
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul)
banner 468x60

JAKARTA, Garudasatunews.id — Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkap penyebab perubahan signifikan pada status desil masyarakat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Volume 3. Perubahan tersebut dipengaruhi masuknya sekitar 12 juta data baru dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang sebelumnya belum seluruhnya melalui proses verifikasi dan validasi.

 

Perubahan data tersebut sempat memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama terkait kemungkinan perubahan status kesejahteraan berdampak pada penerimaan bantuan sosial. Kemensos menegaskan, perubahan posisi desil tidak serta-merta membuat seseorang kehilangan hak atau otomatis dicoret sebagai calon penerima bantuan sosial.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan pemerintah tengah melakukan konsolidasi dan pemutakhiran data bersama berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk meningkatkan akurasi DTSEN.

Menurutnya, masuknya jutaan data baru menjadi salah satu faktor yang menyebabkan perubahan peringkat desil terlihat cukup signifikan pada DTSEN Volume 3.

“Baru masuk 12 juta data baru dari BKKBN yang belum dilakukan verifikasi dan validasi. Sehingga loncat-loncat,” kata Gus Ipul.

Ia menyebut proses pembenahan data kini terus dilakukan melalui stabilisasi, perapian, verifikasi, dan validasi. Kemensos berharap tingkat akurasi data semakin meningkat dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan.

Di sisi lain, perubahan desil menjadi sorotan karena masyarakat kerap mengaitkan posisi desil dengan status kaya atau miskin. Padahal, Kemensos menegaskan desil bukan ukuran langsung terhadap besaran penghasilan maupun penetapan seseorang sebagai orang kaya atau miskin.

Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan, menjelaskan bahwa desil merupakan sistem pemeringkatan relatif tingkat kesejahteraan penduduk secara nasional. Penduduk diurutkan berdasarkan kondisi kesejahteraannya, kemudian dibagi ke dalam 10 kelompok.

Karena menggunakan sistem pemeringkatan relatif, posisi desil seseorang dapat berubah meskipun kondisi ekonomi pribadinya tidak mengalami perubahan. Pergeseran posisi dapat terjadi ketika terdapat perubahan kondisi atau masuknya data masyarakat lain dalam pemeringkatan nasional.

Kondisi inilah yang menjadi salah satu penjelasan atas perubahan signifikan yang muncul pada DTSEN Volume 3. Masuknya sekitar 12 juta data baru dari BKKBN mengubah komposisi pemeringkatan dan memicu naik-turunnya posisi desil sejumlah masyarakat.

Pemerintah kemudian melakukan evaluasi atas perubahan tersebut. Badan Pusat Statistik (BPS) telah menerbitkan DTSEN Volume 3.1 sebagai bagian dari koreksi dan pembenahan terhadap perubahan desil yang sebelumnya mengalami lonjakan signifikan.

Kemensos juga menegaskan bahwa desil bukan satu-satunya syarat dalam penentuan penerima bantuan sosial. Desil digunakan sebagai salah satu instrumen untuk menentukan tingkat prioritas, terutama ketika jumlah masyarakat yang memenuhi persyaratan lebih besar dibandingkan kuota bantuan yang tersedia.

Dengan demikian, kenaikan posisi desil tidak otomatis menunjukkan seseorang telah menjadi lebih sejahtera. Perubahan tersebut juga tidak secara otomatis berarti bantuan sosial akan dihentikan atau hak penerima dicabut.

Penetapan penerima bantuan tetap mempertimbangkan ketentuan dan kriteria pada masing-masing program, termasuk ketersediaan kuota serta proses penetapan pada periode penyaluran bantuan.

Masyarakat yang menilai data sosial dan ekonominya belum sesuai masih dapat mengajukan pemutakhiran data melalui pemerintah desa atau kelurahan, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), BPS, pemerintah daerah, maupun melalui mekanisme layanan yang disediakan pemerintah.

Pemutakhiran dan koreksi DTSEN menjadi perhatian penting karena akurasi data berpengaruh terhadap penetapan prioritas berbagai program perlindungan sosial. Transparansi proses pembaruan, verifikasi berkelanjutan, serta keterlibatan pemerintah daerah menjadi faktor yang dinilai penting untuk meminimalkan ketidaksesuaian data di tingkat masyarakat.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.