Keluyuran Saat Jam Dinas, 6 ASN di Sumenep Terjaring Razia Gabungan.

oleh -44 Dilihat
oleh
banner 468x60

SUMENEP, Garudasatunews.id — Penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali diperketat. Sebanyak enam ASN terjaring razia gabungan karena kedapatan berada di luar kantor saat jam kerja efektif berlangsung. Keenam abdi negara tersebut terpergok tengah berada di sejumlah pusat keramaian, mulai dari toko emas, pasar, hingga gerai makanan.

 

 

​Operasi penertiban ini digelar secara sinergis oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Inspektorat, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep pada akhir Juni 2026 lalu. Saat diperiksa, keenam ASN tersebut tidak mampu menunjukkan surat tugas maupun izin resmi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

​Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso, mengonfirmasi temuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi dilakukan dengan menyisir sejumlah titik strategis di wilayah kota hingga kecamatan.

 

 

​”Kami menemukan enam ASN yang sedang berada di toko emas, pasar, dan outlet makanan saat jam dinas. Seluruhnya telah kami data untuk kemudian diberikan pembinaan awal,” ujar Fajar saat memberikan keterangan pada Kamis (09/07/2026).

 

​Fajar menegaskan, operasi ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam mengawasi sekaligus menjaga integritas korps ASN agar tetap patuh pada regulasi yang berlaku.

 

​Pelanggaran disiplin ini dipastikan akan berbuntut panjang. Satpol PP Sumenep menegaskan bahwa hasil razia akan dilaporkan langsung kepada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo. Namun, sebelum berkas diserahkan, pihak Satpol PP akan melakukan proses verifikasi yang ketat.

​”Sebelum dilaporkan ke Pak Bupati, kami harus melakukan sinkronisasi dan validasi data ke dinas terkait. Langkah ini penting untuk mengantisipasi adanya ketidaksesuaian data atau klaim instansi dari oknum yang bersangkutan,” kata Fajar.

 

 

​Setelah tahapan validasi rampung, laporan resmi akan diteruskan kepada Bupati untuk diterbitkan rekomendasi sanksi, baik melalui kepala OPD terkait maupun BKPSDM.

​Fajar juga memastikan bahwa operasi penertiban ini tidak akan berhenti sampai di sini. Satpol PP Sumenep bersama instansi terkait berkomitmen untuk menggelar razia serupa secara berkala demi menjaga marwah pelayanan publik.

 

​”Langkah preventif dan penindakan ini krusial untuk memperkuat rasa tanggung jawab serta profesionalisme ASN dalam melayani masyarakat Sumenep,” pungkasnya.(adc)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.