LAMONGAN, Garudasatunews.id – Kekeringan dan keterbatasan akses air bersih masih melanda sejumlah wilayah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Hingga 1 Oktober 2026, kondisi tersebut tercatat berdampak terhadap 13 kecamatan, 34 desa dan 52 dusun dengan ribuan keluarga membutuhkan pasokan air bersih.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lamongan, sebanyak 1.618.000 liter air bersih telah didistribusikan kepada masyarakat terdampak selama periode 28 Juli hingga 1 Oktober 2026. Bantuan tersebut tercatat menyasar 6.713 kepala keluarga (KK).
Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan kekeringan di Lamongan bukan lagi persoalan terbatas pada satu-dua wilayah. Sebaran hingga puluhan dusun memperlihatkan tekanan terhadap ketersediaan air bersih yang perlu terus dipantau, terutama apabila kondisi kemarau berkepanjangan.
Dari total distribusi tersebut, sebanyak 828.000 liter air bersih bersumber dari APBD Kabupaten Lamongan. Bantuan itu menjadi salah satu bentuk respons pemerintah daerah terhadap kebutuhan warga di wilayah yang mengalami keterbatasan pasokan air.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lamongan, Sugeng Widodo, mengatakan distribusi tersebut menjangkau 13 kecamatan, 34 desa dan 52 dusun. Pemerintah, kata dia, terus menyesuaikan penanganan dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat di lapangan.
Penanganan juga diperkuat melalui dukungan APBD Provinsi Jawa Timur. Sebanyak 630.000 liter air bersih telah disalurkan ke 10 kecamatan, 23 desa dan 50 dusun. Data distribusi dari sumber tersebut mencatat penerima sebanyak 7.201 KK.
Selain anggaran pemerintah, dukungan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) turut digerakkan. Sebanyak 160.000 liter air bersih disalurkan ke tiga kecamatan, lima desa dan 10 dusun dengan sasaran 1.478 KK.
Jika seluruh sumber bantuan dihitung, volume air yang telah didistribusikan mencapai 1,618 juta liter. Namun, besarnya volume distribusi juga menjadi gambaran bahwa kebutuhan air bersih masyarakat masih signifikan dan penanganan tidak cukup hanya mengandalkan distribusi bantuan sesaat.
BPBD Lamongan meminta masyarakat yang masih mengalami kekurangan air bersih segera melaporkan kondisi tersebut kepada petugas. Laporan diperlukan agar distribusi dapat diarahkan berdasarkan tingkat kebutuhan dan kondisi faktual di lapangan.
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal darurat BPBD Lamongan di nomor 0811-326-296. Pemerintah daerah memastikan pemantauan terhadap wilayah terdampak terus dilakukan sebagai bagian dari penanganan kekeringan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
(Red-Garudasatunews)















