PAMEKASAN,Garudasatunews.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan, Selasa (4/8/2026).
Aksi penggeledahan yang berlangsung secara mendadak ini menyita perhatian para pegawai dan berlangsung dengan pengamanan ketat di lokasi.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pamekasan, Agus Setiyo Budi, mengonfirmasi adanya kegiatan investigasi oleh tim penyidik korps adhyaksa tersebut. Menurutnya, proses penggeledahan telah dimulai sejak pagi hari.
“Penggeledahan ini benar adanya dan sudah dimulai sejak kurang lebih jam 10.00 WIB tadi. Sampai sekarang prosesnya masih berlanjut,” ujar Agus saat dikonfirmasi di lokasi.
Agus menjelaskan, langkah hukum ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan lanjutan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan guna membuat terang suatu perkara. Penggeledahan difokuskan untuk mencari dokumen-dokumen penting yang berkaitan langsung dengan proses penyidikan.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan hari ini murni ditujukan untuk pengamanan berkas, bukan pemeriksaan terhadap individu atau saksi.
“Mestinya kegiatan ini untuk mencari titik terang, barangkali ada dokumen-dokumen yang bisa membantu proses penyidikan,” jelasnya.
“Saat ini kami fokus memeriksa dan mengamankan dokumen-dokumen terkait, bukan sedang memeriksa orang per orang,” tegas Agus menambahkan.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik Kejari Pamekasan masih berada di lokasi untuk menyisir sejumlah ruangan dan mengumpulkan dokumen penting terkait proyek jalan tahun anggaran 2025.
Pihak kejaksaan juga belum dapat memastikan kapan proses penggeledahan ini akan berakhir.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Ika Yulia Rakhmawati, hingga saat ini belum memberikan respons atau tanggapan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan.(adc)















