Kejari Jember Naikkan Kasus Bank Jatim ke Penyidikan

oleh -97 Dilihat
oleh
Kejari Jember Tingkatkan Status Penanganan Dugaan Korupsi Bank Jatim Kalisat ke Penyidikan
Kejari Jember Naikkan Kasus Bank Jatim ke Penyidikan
banner 468x60

JEMBER, Garudasatunews.id – Kejaksaan Negeri Jember resmi meningkatkan status penanganan dugaan korupsi di Bank Jatim Cabang Pembantu Kalisat periode 2023–2025 dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Langkah ini menandai adanya temuan awal yang dinilai cukup untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi secara lebih mendalam.

Peningkatan status tersebut ditandai dengan diterbitkannya surat perintah penyidikan bernomor Print-602/M.5.12/Fd.2/04/2026 tertanggal 29 April 2026. Dokumen ini menjadi dasar hukum bagi tim penyidik untuk melakukan serangkaian tindakan pro justitia, termasuk pemanggilan saksi dan pengumpulan alat bukti lanjutan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal internal, kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mendekati Rp3 miliar. Namun angka tersebut masih bersifat sementara dan belum final. Kejaksaan Negeri Jember menyatakan akan melibatkan lembaga independen guna memastikan validitas perhitungan kerugian negara.

“Kami telah mengajukan permohonan resmi kepada BPKP Perwakilan Jawa Timur untuk melakukan audit dan menghitung secara pasti kerugian negara dalam perkara ini,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jember dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/5/2026).

Di sisi lain, sumber internal menyebutkan bahwa pola dugaan penyimpangan yang tengah didalami berkaitan dengan mekanisme penyaluran dan pengelolaan dana pada unit cabang pembantu tersebut. Namun hingga kini, penyidik belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban hukum.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi pada 4 hingga 5 Mei 2026. Pemeriksaan akan dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Jember sebagai bagian dari proses pendalaman kasus.

Sejumlah pengamat menilai peningkatan status ini menunjukkan indikasi kuat adanya pelanggaran serius dalam tata kelola keuangan di lembaga perbankan daerah tersebut. Namun demikian, mereka juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyidikan agar tidak menimbulkan spekulasi publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bank Jatim terkait dugaan korupsi yang tengah disidik. Proses hukum masih berjalan dan Kejaksaan Negeri Jember menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut sesuai tahapan penyidikan.(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.