
SUMENEP, Garudasatunews – Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama Kejaksaan Negeri Sumenep mengadakan kegiatan Pasar Murah dan Bazar Ramadan, Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri Sumenep mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. 11/03/26.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus menekan laju inflasi menjelang Hari Raya Idulfitri.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Nislianudin mengatakan, pasar murah ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat, terutama dalam menghadapi peningkatan kebutuhan selama bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri.
“Tujuan kegiatan ini untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sekaligus menekan inflasi, khususnya menjelang Idulfitri,” ujar Nislianudin.
Dalam bazar tersebut, berbagai kebutuhan pokok hingga produk UMKM lokal dijual kepada masyarakat dengan harga yang relatif lebih terjangkau.
Sedangkan sejumlah kebutuhan pokok yang dijual di pasar murah tersebut meliputi beras SPHP 5 kilogram seharga Rp57.000,- beras zakat lokal seharga Rp.40.000,- per 3 kilogram, minyak Kita 1 liter seharga Rp15.000,-, telur seharga Rp29.000,-, bawang putih seharga Rp8.000,- per pack, bawang merah seharga Rp8.000,- per pack, cabai seharga Rp5.000,- pack daging ayam 1 ekor per 1 kilogram seharga Rp41.000,-, olahan nugget seharga Rp50,000,- per 3 bungkus, dan sayuran seharga Rp5.000,- per pack.
Selain itu, kegiatan tersebut juga melibatkan berbagai pihak, mulai dari Badan Pangan Nasional, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sumenep, Perum Bulog, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, hingga sejumlah pelaku UMKM lokal.
Melalui kegiatan pasar murah ini, Kejaksaan Negeri Sumenep berharap masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi pelaku UMKM lokal. (BROTHER’S)

















