Kecelakaan Maut di Pusat Kota Watampone, Balita 4 Tahun Tewas Ditabrak Mobil Perwira Polisi.

oleh -31 Dilihat
oleh
IMG-20260806-WA0050
IMG-20260806-WA0050
banner 468x60

 

 

WATAMPONE, Garudasatunews.id – Kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan mobil minibus dan sepeda motor terjadi di pusat Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Rabu (5/8/2026). Insiden yang diduga disebabkan oleh kegagalan sistem pengereman tersebut merenggut nyawa seorang balita berusia empat tahun.

 

​Peristiwa nahas ini berlangsung di persimpangan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang.

 

​Kronologi Kejadian :

​Kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai oleh MS (19) berhenti di persimpangan jalan untuk bersiap melintas. Saat itu, MS tengah membonceng Herniati (45) dan seorang balita berinisial GN (4).

 

​Secara tiba-tiba, dari arah belakang datang sebuah mobil minibus yang dikemudikan oleh seorang perwira Polres Bone berinisial Ipda MA (49) dan langsung menabrak bagian belakang sepeda motor korban.

​Benturan keras tersebut menyebabkan balita GN menderita luka serius di sejumlah bagian tubuh, termasuk trauma keras di bagian belakang kepala. Korban sempat dilarikan ke RSUD Tenriawaru Watampone untuk mendapatkan perawatan medis intensif, namun nyawanya tidak dapat tertolong.

 

​Sementara itu, pengendara sepeda motor (MS), penumpang dewasa (Herniati), serta pengemudi mobil dilaporkan selamat tanpa mengalami luka-luka.

 

​Dugaan Rem Blong dan Pemeriksaan Propam :

​Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, membenarkan terjadinya insiden maut tersebut. Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan para saksi, dugaan awal mengarah pada gangguan teknis pada kendaraan minibus.

 

​”Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, dugaan sementara kendaraan mengalami gangguan pada sistem pengereman (rem blong). Namun, penyebab pasti kecelakaan masih terus kami dalami,” ujar AKP Riyanda Dikutip, Kamis (6/8/2026).

 

​Usai kejadian, Ipda MA secara kooperatif mendatangi Mapolres Bone untuk menyerahkan diri dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

​Mengingat pengemudi mobil merupakan anggota aktif kepolisian, penanganan kasus ini kini tidak hanya ditangani oleh penyidik Satlantas, tetapi juga melibatkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bone.

 

​AKP Riyanda menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pemeriksaan teknis terhadap kelayakan kendaraan serta pendalaman saksi-saksi masih terus dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam musibah ini.(adc)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.