Kebakaran Toko Parfum Tuban, Dugaan Picu Dipertanyakan

oleh -96 Dilihat
oleh
banner 468x60

TUBAN, Garudasatunews.id — Kebakaran melanda kios parfum “Oxy Parfume” di Jalan Sunan Kalijogo, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 15.10 WIB. Insiden ini menyebabkan seorang pembeli mengalami luka bakar, sementara seorang karyawan harus dilarikan ke rumah sakit akibat syok. Peristiwa tersebut kembali menyoroti lemahnya standar keselamatan usaha di wilayah tersebut.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Sutaji, mengungkapkan pihaknya menerima laporan kebakaran dan langsung menerjunkan petugas ke lokasi. Namun hingga proses pemadaman selesai, penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan secara resmi.

“Belum ada informasi valid terkait penyebab. Ada dugaan awal percikan api muncul saat pengisian parfum,” ujar Sutaji.

Dugaan sementara mengarah pada percikan api yang berasal dari korek api maupun instalasi listrik. Namun, tidak adanya kepastian ini menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan keamanan, terutama dalam aktivitas yang melibatkan bahan mudah terbakar seperti alkohol.

Seorang saksi warga berinisial M (30) menyebut kemungkinan api berasal dari korek milik pembeli yang sedang merokok, lalu menyambar kandungan alkohol pada parfum. Dugaan ini memperkuat indikasi adanya kelalaian dalam penerapan standar keselamatan di lokasi usaha.

Selain menimbulkan korban luka, kebakaran juga menghanguskan sejumlah barang di dalam toko, termasuk stok parfum dan aksesoris. Hingga kini, nilai kerugian materiil belum dapat dipastikan karena kondisi karyawan yang masih mengalami trauma sehingga belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.

Dalam penanganan insiden ini, dua unit armada pemadam kebakaran dikerahkan dan api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 30 menit. Meski demikian, cepatnya pemadaman tidak menghapus fakta adanya potensi pelanggaran standar keselamatan yang perlu ditelusuri lebih jauh.

Pihak Satpol PP dan Damkar mengimbau pelaku usaha untuk memenuhi standar keselamatan, termasuk kepemilikan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) serta penyediaan alat pemadam api ringan (APAR). Imbauan ini kembali menegaskan bahwa banyak usaha masih beroperasi tanpa sistem proteksi kebakaran yang memadai.

Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi otoritas terkait untuk tidak sekadar memberi imbauan, tetapi juga melakukan pengawasan dan penindakan tegas guna mencegah kejadian serupa terulang.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.