
SUMENEP, Garudasatunews.id – Si jago merah mengamuk di kawasan Perumahan Batu Kencana Blok L, Desa Batuan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, pada Minggu (19/7/2026) malam. Insiden yang berlangsung lebih dari dua jam ini menghanguskan satu unit rumah, merusak dua rumah di sekitarnya, serta mengakibatkan seorang penghuni mengalami luka bakar.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 21.15 WIB tersebut sempat memicu kepanikan warga sekitar. Api merambat dengan cepat, memaksa warga berhamburan menyelamatkan diri dan mengevakuasi barang-barang berharga sebelum armada pemadam tiba di lokasi.
Menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Sumenep Kota bersama tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sumenep, Batalyon TP, dan unsur terkait langsung dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api sekaligus mengamankan area.
Sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke titik kejadian. Setelah berjibaku keras melawan kobaran api selama lebih dari dua jam, petugas akhirnya berhasil mengendalikan situasi sekitar pukul 23.30 WIB.
Pascapemadaman, Tim Identifikasi bersama personel Polsek Sumenep Kota langsung memasang garis polisi dan mengelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab pasti kebakaran.
Dampak dari insiden ini mencakup satu rumah rusak berat dan dua rumah lainnya mengalami kerusakan pada bagian atap. Sementara itu, seorang penghuni rumah dilaporkan menderita luka bakar di bagian wajah dan tangan. Korban sempat mendapatkan penanganan awal di Puskesmas Batuan sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep untuk perawatan intensif.
Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materiel akibat musibah ini ditaksir mencapai Rp200 juta.
Imbauan Kepolisian
Mewakili Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, Kapolsek Sumenep Kota AKP Maliyanto Effendi menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami pemicu utama kebakaran tersebut.
“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sumber api diduga berasal dari salah satu ruangan di rumah yang mengalami kerusakan terparah. Namun, penyebab pastinya masih dalam proses pendalaman tim investigator,” ungkap AKP Maliyanto.
Ia menjelaskan bahwa kepolisian telah mengambil langkah cepat mulai dari pengamanan lokasi, rekayasa lalu lintas, evakuasi korban, olah TKP, hingga pemeriksaan saksi-saksi.
Menutup keterangannya, AKP Maliyanto mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya terkait kelayakan instalasi listrik dan penggunaan sumber api di pemukiman.
“Apabila terjadi kondisi darurat, masyarakat diharapkan segera melapor ke pihak berwenang agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan potensi kerugian dapat diminimalkan,” pungkasnya. (Adc)















