Keamanan Pringgitan Diperketat, Pos Jaga Dipindah

oleh -48 Dilihat
oleh
Keamanan Pringgitan Diperketat, Pos Jaga Dipindah
Pembangunan pos jaga yang berada di timur Pendopo Agung Pemkab Ponorogo.
banner 468x60

PONOROGO, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten Ponorogo memperketat pengamanan kawasan Rumah Dinas Bupati atau Pringgitan dengan membangun pos jaga baru di sisi timur Pendopo Agung. Pos tersebut menggantikan posisi pos lama yang dinilai terlalu berada di belakang sehingga kurang optimal dalam mengawasi aktivitas keluar-masuk kawasan.

Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita menjelaskan, pemindahan pos dilakukan agar petugas dapat melakukan pemeriksaan sejak titik awal sebelum tamu memasuki kawasan rumah dinas. Pos baru tersebut akan menjadi titik pemeriksaan bagi tamu, pengantar surat hingga pengemudi ojek online yang hendak masuk ke kawasan Pringgitan.

Menurut Lisdyarita, keberadaan pos lama kerap membuat warga yang hendak bertamu ke Pringgitan kebingungan. Selain persoalan akses, posisi tersebut dinilai membuat aktivitas keluar-masuk kawasan kurang terpantau secara optimal.

Karena itu, pos keamanan digeser lebih ke depan di sisi timur Pendopo Agung. Penataan tersebut diarahkan untuk memperkuat fungsi pengawasan sekaligus memperjelas jalur pemeriksaan bagi setiap orang yang hendak memasuki kawasan rumah dinas.

Dari sisi anggaran, pembangunan pos jaga baru tersebut menelan biaya sekitar Rp181 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2026. Pekerjaan pembangunan ditargetkan selesai dalam waktu sekitar 60 hari.

Pengetatan akses ini juga menjadi bagian dari penataan kawasan Pringgitan agar aktivitas di sekitar rumah dinas dapat berlangsung lebih tertib dan terkontrol. Dengan posisi pos yang lebih dekat ke akses masuk, petugas keamanan diharapkan dapat melakukan pemeriksaan sejak awal, bukan setelah tamu berada lebih jauh di dalam kawasan.

Selain aspek keamanan, Pemkab Ponorogo sekaligus melakukan pembangunan biopori atau sumur resapan di sekitar area Pendopo Agung. Fasilitas tersebut ditujukan untuk mengantisipasi genangan air ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.

Kawasan Pendopo Agung sebelumnya beberapa kali mengalami genangan saat hujan deras. Sumur resapan diharapkan dapat menampung sementara kelebihan air hujan sehingga potensi genangan dapat ditekan.

Dengan demikian, pembangunan pos jaga tidak hanya berkaitan dengan pergeseran titik pengamanan, tetapi juga menjadi bagian dari penataan fasilitas kawasan Pendopo Agung. Pemerintah daerah menempatkan aspek pengawasan akses dan pengendalian lingkungan sebagai dua pekerjaan yang berjalan bersamaan.

Langkah tersebut sekaligus menempatkan fungsi pos jaga sebagai lapisan pemeriksaan awal di kawasan rumah dinas kepala daerah, khususnya terhadap aktivitas tamu dan pihak luar yang memiliki kepentingan memasuki Pringgitan.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.