
BANDUNG, Garudasatunews.id — Masyarakat yang mengalami gangguan, intimidasi, maupun dugaan pemerasan dalam menjalankan kegiatan usaha diminta tidak takut dan segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
Imbauan tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi setelah seorang warga berani mempublikasikan dugaan gangguan terhadap usaha bensin eceran miliknya yang dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai wartawan maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Dedi mengatakan, masyarakat tidak perlu takut menghadapi pihak-pihak yang mencari-cari kesalahan dalam kegiatan usaha, kemudian menggunakan temuan tersebut untuk memberikan ancaman atau intimidasi.
Menurutnya, modus semacam itu berpotensi berujung pada dugaan pemerasan, terutama ketika korban sudah merasa takut akibat ancaman yang diberikan.
“Kalau menemukan seperti ini lagi, laporkan saja ke aparat penegak hukum bahwa itu adalah upaya melakukan pemerasan,” ujar Dedi, Rabu (9/9/2026).
Mantan Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Karawang, Bekasi, dan Purwakarta itu menegaskan bahwa dugaan praktik intimidasi maupun pemerasan tidak hanya berpotensi menyasar pedagang kecil. Pelaku usaha besar, sektor industri, hingga pegawai negeri juga dapat menjadi korban.
Dedi pun mengapresiasi keberanian seorang warga yang memilih mempublikasikan dugaan gangguan terhadap usaha bensin ecerannya.
“Terima kasih ibu yang sudah berani memposting kegiatan usaha ibu yang diganggu oleh orang yang mengaku oknum wartawan atau oknum LSM,” ujarnya.
Ia menegaskan, masyarakat memiliki hak untuk menjalankan kegiatan ekonomi dengan tenang selama usaha tersebut dilakukan secara baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pria yang pernah menjabat sebagai Bupati Purwakarta tersebut juga meminta agar tidak ada pihak yang menggunakan identitas maupun profesinya untuk menakut-nakuti atau mengintimidasi masyarakat, terlebih terhadap pedagang kecil.
“Cari rezeki yang halal, tidak menakut-nakuti, tidak mengintimidasi orang lain, apalagi pedagang kecil,” kata Dedi. (Red-Garudasatunews)












