JAKARTA, Garudasatunews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan penanganan kasus dugaan fee proyek di Kota Madiun ke tahap penyidikan usai menggelar perkara.
Sebanyak sembilan orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif, termasuk Wali Kota Madiun Maidi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, gelar perkara telah dilakukan dan status hukum para pihak ditetapkan dalam batas waktu 1×24 jam. Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing.
Sebelumnya, KPK mengamankan 15 orang dalam operasi tertutup di Madiun, Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa ke Jakarta. Penyidik juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga terkait fee proyek dan pengelolaan dana CSR.
(Red-Garudasatunews)
















