Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak

oleh -117 Dilihat
oleh
Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan tes urine secara serentak.
banner 468x60

JAKARTA, Garudasatunews.id – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan tes urine secara serentak. Instruksi itu diterbitkan menyusul masih ditemukannya anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, pelaksanaan tes urine akan digelar di seluruh wilayah hukum Polri tanpa pengecualian.

“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang akan kami laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak,” tegasnya.

Ia menjelaskan, langkah ini merupakan bentuk pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga integritas institusi. Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Kapolri dalam memperkuat pemberantasan narkoba di tubuh Polri.

Menurut Trunoyudo, tes urine massal ini selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional.

“Tes urine serentak ini menjadi bagian dari langkah pengawasan dan pencegahan internal Polri untuk menjaga integritas anggota sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” ujarnya.

Pelaksanaan pemeriksaan akan melibatkan fungsi pengawasan berlapis, baik internal maupun eksternal, mulai dari tingkat Mabes Polri, polda, hingga satuan kewilayahan.

“Pemeriksaan urine tersebut akan melibatkan fungsi pengawas, baik internal maupun eksternal kepolisian, dari level Mabes Polri sampai polda dan jajaran untuk menjaga integritas,” katanya.

Polri menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang terhadap penyalahgunaan narkoba di internal institusi serta terus memerangi peredaran gelap narkotika yang dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa dan ancaman serius bagi masa depan bangsa.

“Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba sebagai salah satu kejahatan luar biasa yang dapat merusak masa depan bangsa Indonesia,” pungkas Trunoyudo. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.