Kapolres Ngawi Tegaskan Larangan Penggembira Saat Suro

oleh -40 Dilihat
oleh
Kapolres Ngawi Tegaskan Larangan Penggembira Saat Suro
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama
banner 468x60

NGAWI, Garudasatunews.id – Menjelang pelaksanaan Bulan Suro 2026, Polres Ngawi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperkuat langkah antisipasi potensi gangguan keamanan dengan menggelar Sarasehan Perguruan Pencak Silat se-Kabupaten Ngawi di Notosuman Convention and Restaurant, Desa Watualang, Sabtu malam (13/6/2026).

Kegiatan yang dihadiri sekitar 100 peserta dari unsur perguruan silat, pemerintah daerah, TNI, dan Polri tersebut menjadi forum koordinasi untuk menyamakan komitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama rangkaian kegiatan Bulan Suro yang setiap tahunnya melibatkan mobilisasi massa dalam jumlah besar.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama menegaskan seluruh perguruan silat memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga stabilitas keamanan daerah. Menurutnya, pencak silat merupakan warisan budaya bangsa yang mengajarkan nilai persaudaraan, kedisiplinan, sportivitas, dan penghormatan terhadap sesama.

“Pencak silat bukan hanya tentang kemampuan bela diri, tetapi juga sarana membentuk karakter generasi muda yang berakhlak, disiplin, dan cinta persatuan. Karena itu, menjelang Bulan Suro ini kami mengajak seluruh keluarga besar perguruan silat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Ngawi,” kata AKBP Prayoga Angga Widyatama.

Dalam sarasehan tersebut, Polres Ngawi juga menyoroti sejumlah potensi kerawanan yang kerap muncul saat momentum Bulan Suro, mulai dari konvoi massa, gesekan antarkelompok hingga penyebaran informasi yang belum terverifikasi. Untuk itu, seluruh anggota perguruan silat diimbau mengedepankan sikap tertib dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.

Kapolres menegaskan pengamanan seluruh rangkaian kegiatan Bulan Suro akan dilakukan secara maksimal. Namun demikian, setiap peserta kegiatan diwajibkan mematuhi aturan yang telah disepakati bersama antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan unsur perguruan silat.

“Kami meminta komitmen bersama bahwa mobilisasi kegiatan Bulan Suro hanya diperuntukkan bagi calon warga dan pendamping yang telah ditentukan, tanpa penggembira, tanpa senjata tajam, dan tanpa minuman keras. Polres Ngawi menjamin pengamanan seluruh kegiatan perguruan silat dan akan menindak tegas setiap oknum yang melanggar aturan,” tegasnya.

Selain aspek pengamanan, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat mengubah persepsi terhadap Bulan Suro. Ia menilai momentum budaya tersebut seharusnya dimaknai sebagai sarana memperkuat persaudaraan, melestarikan tradisi, dan memperkokoh persatuan masyarakat.

Wakil Bupati Ngawi sekaligus Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Ngawi, Dr. Dwi Rianto Jatmiko, menyampaikan bahwa hubungan antarpaguyuban dan perguruan silat di wilayah Ngawi selama ini berjalan kondusif. Menurutnya, komunikasi yang baik harus terus dijaga untuk mencegah potensi konflik serta mendukung terciptanya stabilitas daerah.

Ia menambahkan, perguruan silat memiliki peran strategis tidak hanya dalam pembinaan olahraga dan bela diri, tetapi juga sebagai wadah pembentukan karakter generasi muda yang menjunjung tinggi nilai budi pekerti, disiplin, dan tanggung jawab sosial.

Sarasehan tersebut menghasilkan komitmen bersama seluruh perguruan pencak silat untuk memperkuat koordinasi hingga tingkat desa, menjaga persatuan, serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama Bulan Suro 2026.

Kesepahaman itu dinilai menjadi langkah preventif penting dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, sekaligus memastikan seluruh agenda budaya dan tradisi masyarakat dapat berlangsung tertib tanpa mengganggu aktivitas publik.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.