Kakek Pembakar Toko di Jombang Ditangkap

oleh -32 Dilihat
oleh
Kakek Pembakar Toko di Jombang Ditangkap
Kakek inisial NS (66) saat digelandang ke Satreskrim Polres Jombang
banner 468x60

JOMBANG, Garudasatunews.id – Satreskrim Polres Jombang menangkap seorang kakek berinisial NS (66) usai diduga membakar toko grosir milik tetangganya, Shofiyullah (52), di Dusun Gebangmalang, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 02.33 WIB.

Aksi pembakaran tersebut diduga dipicu dendam pribadi. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, sehari sebelum kejadian NS sempat berbelanja di toko korban. Saat itu, tersangka ditegur karena menduduki barang dagangan milik pemilik toko. Teguran tersebut diduga membuat tersangka tersinggung hingga menyimpan rasa sakit hati.

Pada dini hari berikutnya, NS diduga menjalankan aksinya dengan cara mencelupkan kain ke bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, kemudian menyulut api dan melemparkannya ke arah bangunan toko. Kobaran api dengan cepat membesar dan melahap toko berukuran sekitar 10 x 12 meter tersebut.

Warga sekitar sempat panik karena api merembet dengan cepat di kawasan permukiman padat. Tim pemadam kebakaran Kabupaten Jombang akhirnya berhasil memadamkan api setelah berjibaku di lokasi kejadian.

Polisi mengungkap, rekaman kamera CCTV menjadi bukti utama dalam proses pengungkapan kasus. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah kepada pelaku hingga akhirnya NS berhasil diamankan.

Kasatreskrim Polres Jombang, Dimas Robin Alexander, mengatakan tersangka telah mengakui seluruh perbuatannya saat diperiksa penyidik.

“Pelaku mengakui telah membakar toko milik tetangganya karena sakit hati usai ditegur,” ujar AKP Dimas Robin Alexander, Selasa (19/5/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, NS sehari-hari bekerja sebagai tukang tambal ban dan tinggal seorang diri di rumah sederhana tidak jauh dari lokasi kejadian. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi aksi pembakaran tersebut serta menghitung total kerugian akibat kebakaran.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.