Kadis ESDM Jatim Tersangka, Plt Ditunjuk Mendadak

oleh -35 Dilihat
oleh
Kadis ESDM Jatim Tersangka, Plt Ditunjuk Mendadak
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Kabiro Perekonomian Setdaprov Jatim, MHD Aftabuddin Rijaluzzaman, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur. Penunjukan ini dilakukan di tengah penanganan kasus dugaan pungutan liar yang menjerat pimpinan sebelumnya.

Penetapan Plt tersebut merujuk pada Surat Nomor 800/2506/204.4/2026 tertanggal 17 April 2026, dengan alasan menjaga keberlangsungan pelayanan publik di sektor strategis. Namun, langkah cepat ini memunculkan pertanyaan terkait pengawasan internal yang dinilai kecolongan hingga berujung proses hukum.

Kepala Dinas ESDM Jatim sebelumnya, Aris Mukiyono, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ia diduga terlibat praktik pungutan liar dalam proses perizinan pertambangan dan air tanah. Selain itu, dua aparatur sipil negara (ASN) lainnya juga turut terseret dalam perkara yang sama.

Khofifah menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada aparat penegak hukum. Meski demikian, kasus ini menyoroti lemahnya sistem pengawasan dalam sektor perizinan yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Penunjukan Plt Kadis ESDM disebut sebagai langkah administratif untuk memastikan layanan perizinan dan fungsi pengawasan tetap berjalan. Namun, belum ada penjelasan rinci terkait evaluasi sistem yang memungkinkan praktik pungutan liar terjadi di lingkungan dinas tersebut.

Gubernur juga mengingatkan seluruh jajaran perangkat daerah untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Ia menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kasus ini menjadi indikator adanya celah dalam mekanisme kontrol internal birokrasi, khususnya di sektor energi dan sumber daya mineral. Tanpa pembenahan sistemik, potensi praktik serupa dinilai tetap terbuka meski pergantian pejabat telah dilakukan.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.