Kabur Usai Membacok Lansia, Pelaku Penganiayaan di Sumenep Ditangkap Tim Gabungan di Atas Bus

oleh -38 Dilihat
oleh
banner 468x60

SUMENEP, Garudasatunews.id — Gerak cepat Tim Gabungan Polsek Guluk-Guluk bersama Unit Resmob Polresta Sumenep berhasil membekuk seorang pria berinisial F, pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan bersenjata tajam di Dusun Angsanah, Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk.
Pelaku berhasil diringkus kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya saat berupaya melarikan diri keluar Pulau Madura menggunakan bus antar-kota.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Guluk-Guluk Iptu Arief Wardoyo, S.H., M.H., M.A.P., membenarkan penangkapan tersebut.
“Kami menerima informasi bahwa tersangka F berusaha kabur ke luar kota mengendarai bus. Kami segera berkoordinasi dengan jajaran Polres Pamekasan dan Polres Sampang. Berkat sinergi dengan Unit Resmob Polres Sampang, bus yang ditumpangi tersangka berhasil diadang di wilayah Sampang,” terang Iptu Arief, Selasa (28/7/2026).

Kronologi Kejadian :
Insiden penganiayaan ini bermula saat tersangka F mendatangi rumah korban, Munajib (65), warga Dusun Guluk-Guluk Tengah. Setelah sempat pergi, pelaku kembali bersama beberapa rekannya hingga memicu adu mulut.
Perselisihan tersebut memuncak pada aksi penganiayaan fisik menggunakan senjata tajam. Akibat serangan itu, korban mengalami luka bacok di bahu kiri serta luka lecet di tangan kanan, dan langsung mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Guluk-Guluk.

Ancaman Hukum :
Guna pemeriksaan lebih lanjut, saat ini tersangka F telah ditahan di Mapolresta Sumenep. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 466 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pihak Polresta Sumenep menegaskan komitmennya untuk memproses setiap laporan masyarakat secara profesional dan transparan, sekaligus mengimbau warga agar senantiasa menyelesaikan konflik secara damai tanpa mengedepankan aksi kekerasan.(Adc)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.