Kabar Baik untuk Madura! Kapolri Resmi Tingkatkan Status Polres Sumenep Berubah Menjadi Polresta.

oleh -27 Dilihat
oleh
banner 468x60

SUMENEP, Garudasatunews.id – Struktur kepolisian di Kabupaten Sumenep resmi mengalami peningkatan signifikan. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menaikkan status Polres Sumenep dari Tipe D menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta). Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari perluasan struktur kewilayahan Polri demi memperkuat pelayanan di wilayah Madura tersebut.

 

 

​Keputusan besar ini tertuang dalam surat mutasi dan promosi jabatan terbaru yang melibatkan 1.121 perwira tinggi dan perwira menengah Polri. Melalui kebijakan ini, Sumenep kini sejajar dengan tujuh wilayah lain di Indonesia yang juga mengalami peningkatan status serupa, yakni Karawang, Batang, Klaten, Tuban, Gowa, Banggai, dan Lombok Tengah.

 

 

​Menurut Karo Penmas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, perubahan status Polres Sumenep menjadi Polresta merupakan jawaban atas dinamika tantangan keamanan dan perkembangan wilayah yang semakin pesat.

​”Pembentukan dan peningkatan tipe satuan kewilayahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ujar Trunoyudo dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

 

 

​Peningkatan status Polresta Sumenep ini menjadi bagian dari penataan besar-besaran yang dilakukan Korps Bhayangkara. Selain menaikkan status delapan Polres menjadi Polresta, Kapolri juga membentuk satu Polresta baru di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) serta empat Polres Tipe D baru di Padang Lawas Utara, Sumba Tengah, Konawe Kepulauan, dan Banggai Laut.

 

​Seiring dengan perubahan tipe kelembagaan ini, Polri juga melakukan mutasi dan promosi besar-besaran, termasuk promosi terhadap 190 jabatan Kapolres/Ta/Metro/Tabes di seluruh Indonesia. Tercatat, sebanyak 45 polisi wanita (polwan) turut mendapat promosi jabatan, dengan 17 personel di antaranya dipercaya memimpin Polres setingkat IIIA2.

 

 

​Trunoyudo menegaskan bahwa seluruh kebijakan mutasi dan peningkatan status kelembagaan termasuk di Polresta Sumenep dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, sistem merit, dan evaluasi kinerja.

​”Dari total 1.121 personel yang dimutasi, sebanyak 748 personel mendapatkan promosi jabatan maupun perpindahan jabatan setara (flat),” pungkasnya.

​Dengan perubahan status menjadi Polresta, pelayanan publik dan intensitas pengamanan di wilayah Kabupaten Sumenep diharapkan dapat berjalan jauh lebih optimal dan responsif. (ADC)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.