Judul: Warga Desak Operasional Pabrik Plastik Dihentikan

oleh -38 Dilihat
oleh
Warga Desak Operasional Pabrik Plastik Dihentikan
Warga Mojodadi menyampaikan sejumlah tuntutan dalam pertemuan dengan manajemen PT Sinar Gemilang Plastik, Sabtu malam (27/6/2026)
banner 468x60

JOMBANG, Garudasatunews.id – Puluhan warga Dusun Mojodadi, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendesak penghentian sementara operasional pabrik pengolahan biji plastik PT Sinar Gemilang Plastik menyusul dugaan pencemaran lingkungan yang disebut telah berdampak pada kesehatan masyarakat dan kualitas sumber air warga.

Tuntutan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara warga dan perwakilan perusahaan yang berlangsung tegang di salah satu rumah warga pada Sabtu malam (27/6/2026). Warga meminta perusahaan menghentikan aktivitas produksi sampai sistem pengelolaan limbah dipastikan aman dan tidak lagi berpotensi mencemari lingkungan sekitar.

Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan dugaan bahwa limbah yang berasal dari cerobong asap serta saluran pembuangan pabrik mengarah ke kawasan permukiman. Kondisi tersebut, menurut keterangan sejumlah warga, menimbulkan bau menyengat yang diduga menyebabkan keluhan kesehatan seperti sesak napas dan pusing.

Selain itu, warga juga mengaku mengalami penurunan kualitas air sumur yang selama ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Beberapa warga menyatakan terpaksa membeli air isi ulang karena khawatir terhadap kondisi air yang mereka konsumsi.

Salah satu warga, Edi Sunarko (47), menyebut persoalan dugaan pencemaran tersebut telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Menurutnya, sebelumnya telah ada kesepakatan antara warga dan pihak perusahaan terkait perbaikan sistem pengelolaan limbah.

“Namun komitmen tersebut dinilai belum dijalankan secara maksimal karena aktivitas produksi masih terus berlangsung,” ujar Edi.

Situasi pertemuan sempat memanas ketika warga kembali mendesak penghentian sementara operasional pabrik. Ketegangan akhirnya dapat diredam setelah petugas keamanan yang berada di lokasi melakukan mediasi.

Warga menyatakan akan kembali melakukan aksi demonstrasi apabila tuntutan penghentian sementara operasional dan pembenahan sistem pengelolaan limbah tidak segera direalisasikan.

Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan manajemen PT Sinar Gemilang Plastik, Eko Harnowo, menyatakan pihak perusahaan akan melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap sistem pembuangan limbah yang ada.

“Perusahaan tetap menghormati dan menghargai warga setempat. Selama ini pengolahan limbah sudah sesuai, namun memang terdapat kebocoran yang mengarah ke sungai yang mengalir ke wilayah warga. Hal tersebut akan kami tata ulang dan kami juga akan melakukan uji emisi,” kata Eko.

Hingga berita ini ditulis, warga menyatakan masih menunggu realisasi langkah konkret dari pihak perusahaan terkait perbaikan sistem pengelolaan limbah. Sementara itu, belum diperoleh keterangan resmi dari instansi pemerintah daerah maupun otoritas lingkungan hidup terkait hasil pemeriksaan atas dugaan pencemaran yang dikeluhkan masyarakat.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.