Jember Pertahankan WTP, BPK Soroti Aset dan Pajak

oleh -92 Dilihat
oleh
Jember Pertahankan WTP, BPK Soroti Aset dan Pajak
Bupati Jember Muhammad Fawait
banner 468x60

JEMBER, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Opini tersebut diserahkan BPK kepada Bupati Jember Muhammad Fawait di Surabaya, Jumat (29/5/2026).

Bupati Fawait menyatakan capaian tersebut menjadi bukti keberhasilan Pemkab Jember dalam mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, predikat WTP merupakan indikator penting dalam menilai akuntabilitas dan transparansi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Alhamdulillah, kita kembali mempertahankan prestasi Jember mendapatkan predikat WTP,” ujar Fawait usai menerima hasil audit BPK.

Ia mengingatkan bahwa capaian tersebut tidak diperoleh secara instan. Sebelum tahun 2022, Kabupaten Jember sempat menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) bahkan disclaimer dari BPK, yang menunjukkan masih adanya persoalan dalam tata kelola keuangan daerah pada periode sebelumnya.

Fawait menegaskan keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja bersama antara jajaran eksekutif, legislatif, organisasi perangkat daerah (OPD), serta aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam pengelolaan APBD.

Meski kembali memperoleh opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah, BPK tetap memberikan sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti Pemkab Jember. Catatan tersebut antara lain berkaitan dengan pengelolaan aset daerah dan optimalisasi penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai masih belum maksimal.

Keberadaan catatan tersebut menjadi perhatian penting karena opini WTP tidak serta-merta meniadakan adanya kelemahan administratif maupun aspek tata kelola yang masih perlu diperbaiki. BPK menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan guna meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam kesempatan yang sama, saat mewakili kepala daerah se-Jawa Timur, Fawait menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBD Tahun 2025. Ia berharap sinergi antara Pemkab Jember dan BPK dapat terus diperkuat guna memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Menurut Fawait, opini WTP bukanlah tujuan akhir pembangunan daerah, melainkan motivasi untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan anggaran agar semakin berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Terkait kritik publik terhadap penggunaan APBD, Fawait menilai hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dihormati. Ia menyebut efektivitas penggunaan anggaran daerah dapat diukur melalui berbagai indikator pembangunan yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).

Bupati Jember juga menegaskan bahwa arah pembangunan daerah pada tahun 2025 dinilai telah berada di jalur yang tepat. Ia mengklaim kinerja ekonomi Kabupaten Jember menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan ekonomi yang meningkat serta kenaikan pendapatan masyarakat yang signifikan dibanding sejumlah daerah lain di kawasan Tapal Kuda, Jawa Timur.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.