Jatim Tunggu Aturan Pusat, Adiksi Gadget Mengkhawatirkan

oleh -19 Dilihat
oleh
Jatim Tunggu Aturan Pusat, Adiksi Gadget Mengkhawatirkan
Wawancara dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur
banner 468x60

MALANG, Garudasatunews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum dapat mengambil langkah tegas dalam pembatasan penggunaan gadget bagi anak dan remaja. Kebijakan daerah masih menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat, di tengah meningkatnya kasus adiksi digital pada usia dini.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, mengungkapkan bahwa saat ini acuan kebijakan masih terbatas pada Keputusan Bersama tujuh menteri. Namun, implementasi di lapangan dinilai belum solid karena baru Kementerian Komunikasi dan Digital yang mengeluarkan aturan teknis terkait platform global.

“Kewenangan utama masih di pusat. Kami menunggu regulasi turunan, termasuk dari sektor pendidikan, sebelum bisa menerapkan kebijakan di daerah,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Ketergantungan pada regulasi pusat ini menjadi sorotan, mengingat tren adiksi digital pada anak terus meningkat. Data dari RSJ Menur menunjukkan pergeseran usia pasien, di mana anak usia 14 tahun sudah masuk kategori kecanduan yang membutuhkan penanganan medis.

Kondisi ini memperlihatkan adanya celah pengawasan yang belum tertutup, terutama dalam pengendalian penggunaan gadget di lingkungan pendidikan dan keluarga. Pemerintah daerah mengakui tidak memiliki kewenangan penuh untuk membatasi penggunaan gawai tanpa payung hukum yang jelas.

Meski demikian, Diskominfo Jatim mengklaim tetap melakukan langkah mitigasi melalui edukasi publik dan penguatan peran orang tua. Kolaborasi lintas sektor juga dilakukan dengan melibatkan Dinas Pendidikan, DP3AK, serta Diskominfo kabupaten/kota.

Di sisi lain, pemerintah mendorong platform digital internasional untuk mematuhi regulasi perlindungan anak di Indonesia. Penyedia layanan diminta memiliki sistem verifikasi usia dan membatasi konten yang berpotensi memicu kecanduan.

Namun, hingga kini belum ada kepastian kapan regulasi menyeluruh akan diterbitkan. Sementara itu, pemerintah daerah berada dalam posisi menunggu, di tengah meningkatnya risiko paparan digital yang semakin sulit dikendalikan pada anak dan remaja.

Situasi ini menegaskan bahwa persoalan adiksi gadget tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga struktural, dengan koordinasi antar kementerian yang belum sepenuhnya sinkron dalam merespons ancaman di era digital. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.