Jalan Pandugo Makan Korban, Aset Diperebutkan

oleh -52 Dilihat
oleh
Jalan Pandugo Makan Korban, Aset Diperebutkan
Foto ilustrasi:Jalan Pandugo Makan Korban, Aset Diperebutkan
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Akses sempit di Jalan Raya Pandugo kembali memicu kecelakaan lalu lintas hingga menelan korban jiwa, sementara penyelesaian pelebaran jalan tersandera tarik ulur kepemilikan aset antara Pemprov Jawa Timur dan Pemkot Surabaya.

Komisi A DPRD Jatim menghadirkan warga serta LPMK dalam forum dengar pendapat untuk mengurai hambatan utama pelebaran jalan yang hingga kini tak kunjung terealisasi. Fokus persoalan mengerucut pada status lahan yang belum dilepas, meski risiko keselamatan terus meningkat.

Ketua LPMK Medokan Ayu, Rudi Yudianto, mengungkapkan selama ini kedua pihak saling melempar kewenangan tanpa solusi konkret. Kondisi tersebut dinilai memperpanjang ketidakpastian di tengah ancaman kecelakaan yang terus berulang.

“Selalu pihak terkait mengatakan itu kewenangan Pemkot Surabaya. Padahal seharusnya pemkot dan Pemprov Jatim berdiri bersama menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya di DPRD Jatim, Senin (6/4/2026).

Warga menyoroti sebidang lahan berukuran 10 x 50 meter yang berada di jalur pelebaran sebagai titik krusial yang tak kunjung diselesaikan. Lahan tersebut menjadi penghambat utama proyek yang dinilai mendesak demi keselamatan pengguna jalan.

“Kami meminta kedua pihak segera melepas lahan tersebut agar pelebaran jalan bisa dilakukan demi keselamatan warga,” tegasnya.

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo, menilai persoalan ini telah melampaui batas toleransi setelah menelan korban jiwa. Ia mengungkapkan setidaknya tiga orang meninggal akibat kecelakaan di lokasi tersebut.

“Sudah ada tiga korban meninggal akibat kecelakaan di lokasi itu. Jangan sampai ada ego yang justru mengorbankan keselamatan masyarakat,” tegas Freddy.

Ia menambahkan, pelepasan aset untuk kepentingan publik seharusnya menjadi prioritas, bukan terhambat persoalan administratif yang berlarut.

“Kalau untuk fasilitas jalan dan keselamatan publik, mestinya bisa dicarikan solusi bersama. Jangan sampai kepentingan masyarakat terhambat karena persoalan aset,” ujarnya.

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansyah, menyatakan keterangan warga menjadi dasar penting untuk mendorong percepatan solusi. Ia mengusulkan pembentukan tim khusus agar proses penyelesaian tidak terus berlarut.

“Kita butuh data yang kuat dan pembentukan tim agar solusi bisa segera ditentukan dan dijalankan,” jelasnya.

Senada, anggota Komisi A lainnya, Yordan M Batara Goa, menekankan perlunya penyesuaian tata ruang serta sinergi konkret antara pemerintah provinsi dan kota agar persoalan tidak berulang.

“Pemprov harus bersinergi dengan pemkot untuk mencari solusi terkait jalan ini, karena menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

DPRD Jatim menegaskan persoalan Jalan Pandugo tidak bisa lagi ditunda. Tanpa langkah konkret dan keberanian melepas aset, konflik kewenangan berpotensi terus memakan korban di lapangan. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.