GRESIK, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten Gresik mulai melakukan betonisasi Jalan Poros Desa (JPD) ruas Klampok-Munggugebang, Kecamatan Benjeng, sebagai upaya memperbaiki akses penghubung antarwilayah yang sebelumnya menggunakan paving block dan mengalami penurunan kondisi. Pemkab Gresik juga menyiapkan anggaran sekitar Rp1,3 miliar untuk melanjutkan penanganan ruas tersebut pada tahun berikutnya.
Pembangunan JPD Klampok-Munggugebang diresmikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani pada Jumat (4/9/2026). Ruas jalan tersebut memiliki panjang sekitar 1,7 kilometer. Namun, pada tahap pekerjaan tahun ini, betonisasi baru mencakup sekitar 205 meter dengan lebar badan jalan lima meter.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan tahun ini masih menjadi bagian dari penanganan bertahap. Pemkab Gresik menyatakan pembangunan akan diteruskan hingga 2027, dengan dukungan anggaran yang telah disiapkan untuk memperpanjang penanganan ruas jalan tersebut.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu fokus pemerintah daerah sejak 2025. Percepatan pembangunan dilakukan melalui APBD Perubahan 2025, APBD 2026, dan direncanakan berlanjut pada 2027.
Menurut Yani, wilayah Benjeng dan Balongpanggang menjadi salah satu prioritas pembangunan Jalan Poros Desa. Pemerintah daerah menilai peningkatan kualitas jalan diperlukan untuk memperkuat konektivitas sekaligus menunjang aktivitas masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Gresik Dhiannita Tri Astuti menjelaskan, ruas Klampok-Munggugebang merupakan bagian dari program peningkatan kualitas jalan dan konektivitas antarwilayah. Penanganan dilakukan secara bertahap berdasarkan kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah.
Dari sisi manfaat, pembangunan jalan tersebut diarahkan untuk mendukung mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi dan pertanian, ketahanan pangan, akses pendidikan hingga pelayanan dasar. Dengan demikian, keberlanjutan pembangunan menjadi penting agar peningkatan kualitas akses tidak berhenti pada satu titik pekerjaan.
Selain pembangunan fisik, Pemkab Gresik mengingatkan masyarakat agar turut menjaga badan dan bahu jalan setelah pekerjaan selesai. Pemerintah daerah menilai penggunaan badan jalan secara tidak semestinya dapat mengurangi fungsi dan memperpendek usia layanan infrastruktur.
Secara keseluruhan, penanganan JPD melalui APBD 2026 disebut mencapai sekitar 4,5 kilometer dan tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Pemerintah daerah menargetkan pembangunan infrastruktur tersebut mampu memperkuat konektivitas dan memberikan dampak langsung terhadap aktivitas warga.
Kelanjutan proyek Klampok-Munggugebang kini menjadi bagian penting dari agenda pembangunan hingga 2027. Dengan panjang total ruas sekitar 1,7 kilometer dan pekerjaan awal sepanjang 205 meter, efektivitas penggunaan anggaran serta keberlanjutan pembangunan menjadi faktor yang akan menentukan apakah akses tersebut benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
(Red-Garudasatunews)












