Industri Pertahanan Mandiri, Kunci Kedaulatan Negara

oleh -307 Dilihat
Industri Pertahanan Mandiri, Kunci Kedaulatan Negara
Kapal selam nirawak atau KSOT buatan PT PAL Indonesia. (Foto: Dok. Puspen TNI)
banner 468x60

JAKARTA, Garudasatunews.id – Kemandirian industri pertahanan bukan sekadar urusan pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista). Lebih dari itu, ia menjadi pilar strategis dalam menjaga kedaulatan negara, memperkuat keamanan nasional, serta meningkatkan posisi tawar Indonesia di tengah ketegangan geopolitik global.

Pemerintah memegang peran krusial dalam penguatan industri pertahanan nasional. Tidak hanya sebagai regulator, negara juga bertindak sebagai perencana kebutuhan strategis, pembeli utama, sekaligus penggerak ekosistem industri. Tanpa keberpihakan negara, industri pertahanan akan kehilangan kepastian pasar dan sulit berkembang secara berkelanjutan.

Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menegaskan bahwa melalui kebijakan industri pertahanan dan koordinasi lintas kementerian/lembaga, pemerintah berupaya menyelaraskan kebutuhan TNI dengan kemampuan industri dalam negeri. Langkah ini ditujukan agar pengadaan alutsista tidak sekadar memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga memperkuat kapasitas produksi nasional.

“Pemerintah mendorong industri pertahanan, baik BUMN maupun swasta, agar tidak berhenti pada tahap perakitan. Arah kebijakan jelas: penguasaan teknologi, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan rantai pasok dalam negeri secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Khairul.

Tantangan utama industri pertahanan nasional saat ini adalah memastikan kemandirian yang substansial, bukan semu. Undang-Undang Industri Pertahanan secara tegas mengamanatkan penguasaan teknologi, penguatan rantai pasok domestik, serta peningkatan kualitas SDM sebagai tujuan jangka panjang.

Dalam konteks tersebut, kebijakan offset dan alih teknologi harus bersifat nyata. Alih teknologi yang hanya administratif tanpa transfer pengetahuan dan kemampuan produksi inti dinilai bertentangan dengan semangat undang-undang serta tidak memberikan nilai strategis bagi pertahanan negara.

Selain itu, diperlukan dukungan konkret berupa insentif fiskal dan nonfiskal, kemudahan perizinan, penguatan riset, serta kebijakan pengembangan SDM. Desain kebijakan alih teknologi juga dituntut mampu melahirkan kemandirian industri, bukan sekadar memenuhi persyaratan formal.

Dari sisi pembiayaan, industri pertahanan tidak bisa sepenuhnya bergantung pada APBN. Anggaran pertahanan juga harus mengakomodasi pemeliharaan alutsista, kesiapan operasional, dan belanja rutin lainnya. Karena itu, pemanfaatan skema pembiayaan alternatif dinilai sebagai langkah rasional dan sejalan dengan praktik internasional.

Pemerintah mulai mendorong kerja sama dengan sektor keuangan, khususnya perbankan nasional dan bank BUMN, untuk mendukung pembiayaan proyek industri pertahanan.
“Dukungan perbankan terhadap industri pertahanan sudah mulai terlihat melalui penjajakan berbagai skema pembiayaan dan kerja sama,” jelas Khairul.

Sementara itu, Direktur Teknik PT Nanggala Kencana Rekatama Indonesia (PT NKRI), Zaenal, menegaskan bahwa sejarah Indonesia menunjukkan besarnya risiko ketergantungan pada pemasok asing, mulai dari ancaman embargo hingga gangguan rantai pasok akibat konflik geopolitik.

“Kemandirian industri pertahanan adalah prasyarat sistem pertahanan yang kuat dan modern. Selain memperkuat pertahanan, dampaknya juga positif bagi perekonomian nasional dan penguasaan teknologi dalam negeri,” ujarnya.

Menurut Zaenal, kemampuan mandiri di sektor pertahanan juga menciptakan efek gentar (deterrent effect) bagi pihak luar. Negara dengan industri pertahanan yang kuat dinilai lebih tangguh karena mampu memenuhi kebutuhan militernya sendiri tanpa risiko akses ditutup negara lain.

“Hal ini secara langsung meningkatkan posisi tawar Indonesia di level diplomatik. Karena itu, kemandirian industri pertahanan telah ditempatkan pemerintah sebagai visi strategis jangka panjang,” pungkasnya. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.