JEMBER, Garudasatunews.id – Rapat dengar pendapat Komisi D DPRD Kabupaten Jember dengan Dinas Kesehatan setempat mengungkap dugaan ketidaksinkronan data terkait pelaksanaan imunisasi campak bagi tenaga kesehatan, Selasa (5/5/2026). Dalam forum resmi yang turut disaksikan media, pernyataan pejabat teknis Dinkes tidak selaras dengan fakta di lapangan.
Anggota Komisi D dari Fraksi PKB, Mohammad Hafidi, secara langsung mempertanyakan kebijakan imunisasi campak menyusul status Kejadian Luar Biasa (KLB) serta adanya korban jiwa tenaga kesehatan di daerah lain. Ia menegaskan bahwa dalam kondisi tersebut, seharusnya terdapat program imunisasi menyeluruh bagi tenaga kesehatan di Jember.
Namun, pernyataan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Rita Wahyuningsih, yang menyebut imunisasi telah berjalan, justru terbantahkan. Hafidi mengaku telah mengonfirmasi langsung kepada dua direktur rumah sakit daerah yang menyatakan belum menerima program imunisasi dimaksud.
Untuk memastikan kebenaran, Kepala Dinkes Jember Muhammad Zamroni diminta menghubungi salah satu pihak rumah sakit saat rapat berlangsung. Hasilnya, informasi yang diterima tetap menunjukkan bahwa imunisasi belum dilaksanakan, memperkuat dugaan adanya ketidaktepatan laporan internal.
Situasi ini memicu kekecewaan tajam dari Komisi D. Hafidi menilai terjadi disinformasi dalam forum resmi yang seharusnya berbasis data faktual. Ia bahkan menduga Kepala Dinkes tidak mendapatkan laporan yang akurat dari jajarannya.
Rapat pun dihentikan secara mendadak. Hafidi menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap forum resmi DPRD karena minimnya validitas data yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa rapat dengar pendapat seharusnya menjadi ruang pengambilan keputusan berbasis fakta, bukan informasi yang belum terverifikasi.
Komisi D mendesak Dinkes Jember segera melakukan pembenahan internal dan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang menyampaikan data tidak akurat. Fokus utama, menurut Hafidi, adalah menemukan akar persoalan penanganan campak yang dinilai sudah dalam kondisi serius.
Usai rapat, Kepala Dinkes Zamroni enggan memberikan keterangan kepada awak media. Sementara itu, Rita Wahyuningsih menjelaskan bahwa pelaksanaan imunisasi diserahkan kepada masing-masing rumah sakit daerah, yakni RSD dr. Soebandi, RSD Balung, dan RSD Kalisat, dengan jadwal fleksibel selama bulan Mei.
Ia beralasan sistem kerja tenaga kesehatan yang berbasis shift menjadi pertimbangan utama tidak dilaksanakannya imunisasi secara serentak, sehingga kebijakan teknis diserahkan kepada masing-masing manajemen rumah sakit.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait koordinasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penanganan wabah campak di Jember, terutama dalam situasi yang telah ditetapkan sebagai KLB. (Red-Garudasatunews)














