HPP Gabah Rp6.500, Benarkah Lindungi Petani?

oleh -43 Dilihat
oleh
HPP Gabah Rp6.500, Benarkah Lindungi Petani
Bupati Jombang Warsubi saat menyampaikan sambutan dalam sosialisasi perberasan 2026, Selasa (5/5/2026)
banner 468x60

JOMBANG, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten Jombang mulai menggulirkan kebijakan perberasan 2026 dengan menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp6.500 per kilogram. Kebijakan ini disosialisasikan menjelang musim panen, namun memunculkan sejumlah catatan kritis terkait efektivitas perlindungan petani dan potensi permainan pasar.

Sosialisasi yang digelar di Gedung PKK pada Selasa (5/5/2026) itu dihadiri Bupati Jombang Warsubi, unsur Forkopimda, Bulog, serta Badan Pusat Statistik (BPS). Pemerintah daerah mengklaim kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk menjamin kesejahteraan petani sekaligus menjaga stabilitas pasokan beras.

Data BPS 2025 menunjukkan produksi beras Jombang mencapai 257.942 ton, jauh melampaui kebutuhan konsumsi lokal sebesar 149.237 ton. Surplus 108.705 ton ini disebut sebagai capaian signifikan, namun di sisi lain membuka celah persoalan klasik: serapan hasil panen dan fluktuasi harga di tingkat petani.

Bupati Warsubi menegaskan bahwa lonjakan produksi harus diimbangi dengan tata kelola distribusi yang ketat. Ia mengakui adanya potensi praktik spekulasi harga yang selama ini kerap merugikan petani saat panen raya.

“Kita tidak ingin ada gabah petani yang tidak terserap atau justru dipermainkan harganya,” ujarnya.

Sebagai respons, pemerintah merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2026 yang menetapkan HPP gabah kering panen Rp6.500/kg. Selain itu, diperkenalkan skema “Any Quality” yang memungkinkan gabah dibeli tanpa potongan kualitas atau rafaksi—praktik yang selama ini sering dikeluhkan petani karena menekan harga jual.

Namun demikian, implementasi kebijakan ini masih menyisakan pertanyaan di lapangan. Sistem pembelian tanpa rafaksi berpotensi menimbulkan tantangan baru, terutama terkait standar mutu dan kesiapan Bulog dalam menyerap gabah dalam jumlah besar tanpa seleksi kualitas yang ketat.

Pemerintah menegaskan peran Bulog sebagai instrumen negara untuk menyerap hasil panen. Penyerapan maksimal oleh Bulog Kancab Mojokerto diharapkan mampu memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Meski demikian, efektivitasnya sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur, distribusi, serta transparansi mekanisme pembelian.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Jombang, Bambang Sriyadi, menyebut beras sebagai komoditas strategis yang berpengaruh langsung terhadap stabilitas ekonomi. Ia menekankan pentingnya penguatan tiga pilar utama: ketersediaan, distribusi, dan pemanfaatan pangan.

Di sisi lain, pemerintah juga mendorong diversifikasi pangan untuk mengurangi ketergantungan pada beras. Peran kelompok tani dan organisasi masyarakat dinilai krusial, meski implementasinya kerap terbentur pola konsumsi masyarakat yang masih beras-sentris.

Forum diskusi yang melibatkan Bulog dan BPS dalam kegiatan tersebut menyoroti pentingnya sinkronisasi data dan pengawasan lapangan. Tanpa pengawasan ketat, kebijakan HPP berpotensi tidak tepat sasaran dan justru dimanfaatkan oleh pihak tertentu di rantai distribusi.

Dengan surplus produksi yang besar, tantangan utama bukan lagi pada peningkatan hasil panen, melainkan memastikan hasil tersebut terserap optimal dengan harga yang adil. Kebijakan HPP Rp6.500 kini menjadi ujian nyata: apakah benar mampu melindungi petani, atau sekadar menjadi angka normatif tanpa pengawasan kuat di lapangan.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.