MALANG, Garudasatunews.id – Upaya penyelundupan handphone ke dalam Lapas Kelas I Malang berhasil digagalkan petugas pada Selasa (31/03/2026), setelah seorang perempuan berinisial ND kedapatan menyembunyikan perangkat tersebut di dalam nasi saat hendak mengunjungi suaminya, narapidana berinisial AS.
Peristiwa ini terungkap saat ND melakukan pendaftaran kunjungan tatap muka secara online pukul 09.00 WIB dan menjalani proses pemeriksaan standar. Sekitar pukul 09.15 WIB, petugas melakukan pemindaian barang bawaan menggunakan mesin X-ray yang kemudian mendeteksi adanya objek mencurigakan tersembunyi dalam makanan.
Petugas bernama Muheri menemukan kejanggalan pada hasil pemindaian tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, terbukti sebuah handphone sengaja disisipkan dalam nasi untuk mengelabui pengawasan petugas.
Barang bukti langsung diamankan, sementara temuan tersebut dilaporkan kepada jajaran keamanan dan ketertiban (kamtib) untuk penanganan lebih lanjut. ND kemudian diperiksa dan mengakui perbuatannya menyelundupkan handphone atas permintaan suaminya yang berada di dalam lapas.
Sebagai konsekuensi, ND diwajibkan membuat surat pernyataan bersalah dan dijatuhi sanksi larangan kunjungan selama tiga bulan sebagai bentuk penegakan aturan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas I Malang, Teguh Pamuji, mengungkapkan bahwa permintaan handphone berasal dari warga binaan AS yang disampaikan melalui layanan wartel, mengindikasikan adanya celah komunikasi yang dimanfaatkan untuk mencoba meloloskan barang terlarang ke dalam lapas.
Atas pelanggaran tersebut, narapidana AS dikenakan sanksi register F serta ditempatkan di sel isolasi sesuai ketentuan, sebagai langkah tegas menjaga stabilitas keamanan di lingkungan lapas.
Pihak lapas menilai kasus ini sebagai indikator masih adanya upaya sistematis penyelundupan barang terlarang yang memanfaatkan jalur kunjungan. Evaluasi terhadap sistem pengawasan pun diperkuat, termasuk optimalisasi prosedur pemeriksaan berlapis mulai dari registrasi, pemindaian barang, hingga pemeriksaan fisik pengunjung.
“Setiap pelanggaran langsung kami tindak tegas untuk memberikan efek jera. Ini sekaligus menjadi bukti bahwa sistem pengamanan berjalan efektif di lapangan,” tegas Teguh.
Lapas Kelas I Malang memastikan akan terus memperketat pengawasan guna menutup celah penyelundupan, termasuk meningkatkan intensitas pemeriksaan barang bawaan dan memperkuat fungsi petugas di area kunjungan.
Langkah ini dinilai krusial untuk memutus potensi peredaran barang terlarang, termasuk narkoba, yang kerap menyusup melalui berbagai modus penyamaran. (Red-Garudasatunews)
















