Hotman Paris Minta Maaf Usai Polemik Ucapan ke Wartawan

oleh -40 Dilihat
oleh
Hotman Paris Minta Maaf Usai Polemik Ucapan ke Wartawan
Hotman Paris Minta Maaf Usai Polemik Ucapan ke Wartawan
banner 468x60

JAKARTA, Garudasatunews.id – Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers di Indonesia setelah pernyataannya yang berbunyi, “lu punya otak enggak sih?” saat konferensi pers terkait perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memicu polemik dan mendapat sorotan dari berbagai kalangan.

Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui unggahan video di akun media sosialnya pada Senin (20/7/2026). Langkah itu dilakukan setelah muncul kritik dan imbauan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) serta sejumlah organisasi profesi wartawan yang menilai ucapan tersebut tidak mencerminkan hubungan yang saling menghormati antara narasumber dan jurnalis.

Dalam pernyataannya, Hotman menyampaikan penyesalan atas ucapan yang dilontarkan ketika sesi tanya jawab berlangsung.

“Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan, ‘lu punya otak enggak sih?’,” ujar Hotman dalam video tersebut.

Hotman menjelaskan, pernyataan yang beredar di media sosial maupun sejumlah pemberitaan hanya menampilkan sebagian potongan peristiwa sehingga, menurutnya, tidak menggambarkan keseluruhan konteks konferensi pers.

Ia menerangkan bahwa sebelum mengucapkan kalimat tersebut, dirinya telah berulang kali menyampaikan tidak memiliki kapasitas untuk memberikan tanggapan mengenai dugaan adanya hidden agenda atau agenda tersembunyi dalam sebuah institusi penegak hukum.

Menurutnya, pertanyaan yang terus berulang mengenai isu tersebut membuat situasi menjadi emosional.

“Saya sudah bolak-balik mengatakan saya tidak tahu. Karena saya memang tidak punya kapasitas untuk menjawab soal dugaan hidden agenda suatu institusi penegak hukum. Karena terus ditanya lagi, saya akhirnya emosional,” jelasnya.

Meski memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian, Hotman menegaskan hal tersebut bukan merupakan alasan untuk membenarkan ucapannya. Ia tetap menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan yang hadir dalam konferensi pers maupun kepada seluruh organisasi wartawan di Indonesia.

Ia juga menyatakan selama ini memiliki hubungan baik dengan insan pers dan tidak pernah memiliki maksud untuk merendahkan profesi jurnalistik.

Polemik tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut etika komunikasi antara narasumber dan jurnalis dalam pelaksanaan tugas jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kebebasan pers merupakan bagian dari hak masyarakat untuk memperoleh informasi, sementara hubungan profesional antara narasumber dan media diharapkan tetap mengedepankan sikap saling menghormati.

Hingga berita ini ditayangkan, tidak terdapat informasi mengenai adanya proses hukum terkait peristiwa tersebut. Permintaan maaf yang disampaikan Hotman menjadi respons atas kritik yang berkembang di kalangan organisasi profesi wartawan dan masyarakat.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang telah disampaikan secara terbuka kepada publik dengan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, akurasi, kepentingan publik, serta mematuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Pedoman Pemberitaan Ramah Anak Dewan Pers.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.