Hoaks Pocong Surabaya Terbongkar, Warga Diminta Waspada

oleh -54 Dilihat
oleh
Hoaks Pocong Surabaya Terbongkar, Warga Diminta Waspada
Teror Pocong Buatan Artificial Intelligence AI di Mulyorejo Surabaya (dok. Ist)
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Maraknya kabar teror pocong yang sempat menghebohkan sejumlah wilayah di Surabaya akhirnya terungkap sebagai informasi palsu. Pemerintah Kota Surabaya memastikan salah satu kasus penampakan pocong yang viral di kawasan Mulyorejo merupakan hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang dibuat oleh sejumlah anak setempat.

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji, menegaskan masyarakat tidak perlu panik maupun mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Hasil penelusuran aparat lingkungan setempat menunjukkan bahwa video dan gambar penampakan pocong yang beredar luas di media sosial bukan kejadian nyata, melainkan hasil manipulasi digital.

Menurut Cak Ji, fenomena tersebut menjadi peringatan bahwa perkembangan teknologi dapat disalahgunakan untuk menciptakan informasi menyesatkan yang berpotensi memicu keresahan publik. Karena itu, masyarakat diminta lebih kritis dalam menerima dan menyebarkan informasi yang beredar di ruang digital.

Menanggapi isu teror pocong yang terus menjadi perbincangan warga, Cak Ji bahkan menyatakan kesiapannya untuk mendatangi langsung lokasi apabila muncul kembali laporan serupa. Pernyataan itu disampaikan sebagai bentuk keyakinan bahwa kabar-kabar yang beredar sejauh ini tidak memiliki dasar fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu membesar-besarkan isu penampakan pocong yang terbukti merupakan hasil rekayasa teknologi. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya penggunaan AI secara bertanggung jawab agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sosial.

Fenomena teror pocong juga mendapat sorotan dari kalangan akademisi. Guru Besar Departemen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Bagong Suyanto, menilai pola tersebut merupakan modus lama yang memanfaatkan ketakutan kultural masyarakat terhadap sosok mistis untuk menciptakan efek psikologis tertentu.

Menurutnya, pelaku dapat memanfaatkan rasa takut sebagai instrumen tekanan tanpa harus menggunakan ancaman fisik secara langsung. Modus semacam ini dinilai berpotensi memengaruhi kondisi psikologis korban dan menciptakan keresahan di tengah masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur, KH Ma’ruf Khozin, menegaskan bahwa segala bentuk tindakan yang bertujuan menakut-nakuti masyarakat tidak dapat dibenarkan. Apalagi apabila di balik aksi tersebut terdapat unsur pidana yang merugikan pihak lain.

MUI Jawa Timur meminta warga yang merasa menjadi korban maupun mengetahui adanya aksi teror serupa untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum. Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah munculnya aksi tiruan yang berpotensi menyebar ke daerah lain melalui media sosial.

Pihak kepolisian diharapkan melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyebaran informasi palsu maupun aksi teror yang sengaja menciptakan kepanikan publik, sehingga ruang digital tetap sehat dan masyarakat terlindungi dari praktik manipulasi informasi yang meresahkan.

(Red-Garudasatunews) 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.