Hibah Gresik Diperketat, Celah Penyelewengan Disorot

oleh -30 Dilihat
oleh
Hibah Gresik Diperketat, Celah Penyelewengan Disorot
Sosialisasi penggunaan dana hibah melibatkan ratusan kasi Kesra desa se-Kabupaten Gresik.
banner 468x60

GRESIK, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten Gresik memperketat verifikasi hibah daerah hingga tingkat desa guna menutup celah penyimpangan dan memastikan bantuan tepat sasaran. Kebijakan ini muncul di tengah sorotan terhadap potensi lemahnya tata kelola anggaran yang sebelumnya dinilai masih menyisakan ruang manipulasi.

Pengetatan ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh atas pengelolaan anggaran daerah, termasuk menindaklanjuti catatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir 2025 yang menyoroti potensi penyimpangan dalam mekanisme hibah.

Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menegaskan hibah tidak boleh lagi menjadi sekadar formalitas administratif. Ia menggarisbawahi bahwa setiap program harus memiliki dampak nyata dan berbasis kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar memenuhi kepentingan tertentu.

“Hibah harus menjawab kebutuhan riil masyarakat. Tidak boleh ada kesalahan, karena kalau sudah salah, tidak bisa diperbaiki di tengah jalan,” ujarnya saat membuka sosialisasi kebijakan hibah daerah Tahun Anggaran 2026, Selasa (14/4/2026).

Namun di balik pernyataan tersebut, muncul pertanyaan kritis terkait efektivitas implementasi di lapangan. Sejumlah pihak menilai, persoalan utama bukan hanya pada sistem, tetapi juga integritas pelaksana serta potensi intervensi kepentingan dalam proses pengusulan.

Penguatan verifikasi kini dimulai sejak tahap perencanaan. Setiap usulan wajib melalui rangkaian prosedur ketat mulai dari Musrenbang desa dan kecamatan, forum perangkat daerah, hingga penginputan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sistem ini diklaim mampu menutup ruang perubahan usulan di luar mekanisme resmi—celah yang sebelumnya disorot dalam evaluasi KPK.

Meski demikian, pengamat anggaran daerah menilai digitalisasi melalui SIPD belum sepenuhnya menjamin transparansi jika tidak disertai pengawasan independen. “Sistem bisa saja rapi, tapi jika aktornya sama dan tanpa kontrol publik, potensi penyimpangan tetap ada,” ujar salah satu analis kebijakan publik.

Di sisi lain, Pemkab Gresik mulai melakukan penyaringan ketat terhadap prioritas pembangunan. Program yang dianggap tidak mendesak atau minim dampak mulai dieliminasi. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah rasional di tengah keterbatasan fiskal, namun juga berpotensi memicu polemik jika tidak disertai indikator yang jelas dan terbuka.

“Kita harus berani memilih. Dengan anggaran yang terbatas, kita fokus pada yang paling mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat,” kata Alif.

Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik, Suprapto, menyebut sosialisasi ini melibatkan 16 Kasi Kesra kecamatan dan 330 Kasi Kesra desa sebagai ujung tombak pengawasan dan pelaksanaan. Mereka dituntut memastikan verifikasi hibah berjalan sesuai aturan serta menjaga akuntabilitas anggaran.

Namun, efektivitas peran aparat di tingkat bawah kembali dipertanyakan. Tanpa penguatan kapasitas dan pengawasan berlapis, kebijakan pengetatan ini berisiko hanya menjadi prosedur administratif baru tanpa perubahan signifikan di lapangan.

Langkah Pemkab Gresik ini menjadi ujian serius dalam membuktikan komitmen reformasi anggaran. Publik kini menanti apakah pengetatan verifikasi benar-benar mampu menutup celah penyimpangan, atau sekadar menjadi respons formal atas sorotan lembaga antirasuah. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.