Harta Rp20 Miliar, Bupati Tulungagung Terjaring OTT

oleh -41 Dilihat
oleh
banner 468x60

BLITAR, Saksimata.my.id – Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (10/4/2026). Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan sedikitnya 12 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Gatut Sunu telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Pagi ini tim membawa Bupati Tulungagung ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Penangkapan ini memicu perhatian publik, mengingat Gatut Sunu dikenal tidak hanya sebagai kepala daerah, tetapi juga pengusaha di sektor material bangunan sebelum terjun ke politik. Kini, karier politiknya berada di titik kritis setelah diamankan bersama sejumlah pejabat lainnya dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

Sorotan tajam juga mengarah pada laporan kekayaannya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Gatut Sunu per Maret 2026 mencapai Rp20,3 miliar.

Rinciannya, aset terbesar berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp14,5 miliar yang tersebar di sekitar 20 lokasi, mulai dari Tulungagung, Surabaya hingga Trenggalek. Selain itu, ia tercatat memiliki 18 unit kendaraan senilai Rp3,47 miliar, termasuk kendaraan premium seperti Toyota Alphard dan Toyota Land Cruiser, serta sejumlah truk operasional.

Aset lainnya meliputi harta bergerak sebesar Rp1,7 miliar dan kas sekitar Rp592 juta. Dalam laporan tersebut, ia juga tercatat tidak memiliki utang.

Jika dibandingkan saat masih menjabat Wakil Bupati pada 2022, total kekayaannya sebesar Rp17,8 miliar. Artinya, dalam kurun waktu sekitar empat tahun terjadi peningkatan sekitar Rp2,4 miliar.

Dari sudut pandang investigatif, lonjakan kekayaan tersebut kini menjadi perhatian di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Publik mempertanyakan korelasi antara pertumbuhan aset dengan posisi jabatan serta potensi sumber pendapatan yang mendasarinya.

Selain itu, belum adanya penjelasan rinci dari KPK terkait konstruksi perkara OTT membuat spekulasi berkembang, termasuk kemungkinan keterkaitan antara kebijakan daerah, proyek, dan kepentingan ekonomi.

Minimnya transparansi awal dalam pengungkapan kasus ini memperkuat tuntutan publik agar proses hukum berjalan terbuka dan menyentuh akar persoalan, tidak hanya berhenti pada penindakan simbolik.

Hingga kini, status hukum Gatut Sunu dan sejumlah pejabat lain masih menunggu hasil pemeriksaan intensif dalam waktu 1×24 jam oleh penyidik KPK.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi di daerah, sekaligus membuka kembali pertanyaan lama tentang integritas pejabat publik dan akumulasi kekayaan selama menjabat. (Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.